Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Pelaku Usaha Kafe Resah, Pemerintah Cari Solusi soal Polemik Royalti Lagu

Kautsar Widya Prabowo
05/8/2025 22:45
Pelaku Usaha Kafe Resah, Pemerintah Cari Solusi soal Polemik Royalti Lagu
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi(Biro Pers Sekretariat Presiden)

MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah tengah mencari solusi terbaik terkait polemik royalti lagu yang belakangan ramai diperbincangkan. Isu ini menjadi perhatian karena menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha yang khawatir dikenakan royalti saat memutar lagu di tempat usaha mereka.

"Ya, kita sedang mencari jalan keluar ya, sebaik-baiknya. Karena kan juga itu di satu sisi memang ada hak yang diperjuangkan oleh saudara-saudara kita pencipta lagu. Tapi juga ada sebagian juga yang merasa bahwa kalau itu domain publik," ujar Pras sapaanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).

Pras menjelaskan bahwa sebagian kalangan menilai kewajiban membayar royalti seharusnya hanya berlaku untuk pemanfaatan musik dalam konteks komersial besar, seperti konser, event berbayar, atau platform digital. Menanggapi berbagai pandangan tersebut, pemerintah berencana menggelar audiensi dengan seluruh pihak terkait.

"Bukan dipanggil lah, kita duduk bareng lah," ujarnya.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan industri musik sekaligus upaya menciptakan keadilan bagi pelaku usaha.

Polemik soal royalti lagu mencuat ke publik setelah beberapa pelaku usaha, khususnya pemilik kafe dan restoran, menyampaikan keberatan mereka terhadap kewajiban membayar royalti atas lagu-lagu yang diputar di tempat usaha. Perdebatan ini pun ramai di media sosial, memicu pro dan kontra.

Sebagian pelaku usaha mengaku keberatan karena merasa terbebani, sementara pihak lain mendukung kewajiban royalti sebagai bentuk penghargaan terhadap hak cipta dan karya musisi.

Isu ini semakin mencuat setelah kasus yang menimpa salah satu gerai Mie Gacoan di Bali. Gerai yang dikelola oleh PT Mitra Bali Sukses itu diduga memutar lagu-lagu berlisensi tanpa izin. Direktur perusahaan tersebut, I Gusti Ayu Sasih Ira, bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya