Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TUDUHAN pembunuhan tidak sengaja terhadap aktor Alec Baldwin di lokasi syuting dibatalkan. Bukti baru menunjukan senjata itu bisa ditembakan tanpa Baldwin menarik pelatuknya.
"Kami senang dengan keputusan pembatalan kasus terhadap Alec Baldwin dan kami mendorong penyelidikan yang tepat terhadap fakta dan kecelakaan tragis ini," ujar pengacara Luke Nikas dan Alex Spiro.
Pada Januari lalu, Baldwin didakwa atas kematian sinematografer Halyna Hutchins saat pembuatan film Rust di New Mexico pada 2021. Baldwin mengaku tidak bersalah atas dakwaan itu.
Baca juga: Syuting Film Rust Dilanjutkan Pekan Ini.
Baldwin tengah memegang pistol jenis colt .45 saat latihan dan saat dilepaskan mengenai hutchins. Namun ia mengatakan diberitahu pistol tersebut aman dan tidak menarik pelatuknya.
FBI membantah klaim Baldwin bahwa ia tidak menarik pelatuknya. Tapi sebuah sumber mengatakan pistol itu sudah dimodifikasi sebelum mencapai lokasi syuting, yang memungkinkan menembakan peluru tanpa pelatuknya ditarik.
Baca juga: Deretan 7 Artis Korea Selatan yang Diduga Meninggal Bunuh Diri
Baldwin dalam akun Instagramnya memberikan penghormatan terhadap istrinya, Hilaria. "Saya berutang semua yang saya miliki kepada perempuan ini," kata Baldwin, memposting foto dirinya bersama istrinya.
Dengan dibatalkannya tuduhan itu, pengacara veteran New Meksiko Kari Morrissey dan Jason Lewis yang ditunjuk sebagai jaksa khusus, bulan lalu, harus menyelidiki insiden yang juga membuat sutradara Joel Souza terluka.
Syuting film Rust kembali dilanjutkan Kamis (20/4) di lokasi baru di negara bagian Montana. Duda sinematografer Halyna Hutchins, Matthew Hutchins menjabat sebagai produser eksekutif.
Matthew Huchins telah menyelesaikan gugatan itu dengan produser Rust. Dia mengatakan tidak tertarik terlibat dalam tuduhan atau atribusi kesalahan. Sebaliknya dia menyebut kematian istrinya sebagai kecelakaan yang mengerikan.
Sebelumnya Baldwin setuju untuk berdamai dengan pengadilan New Mexico agar ia bisa menyelesaikan syuting film. termasuk larangan menggunakan senjata atau minum alkohol.
Sutradara Souza mengungkapkan untuk menyelesaikan film ini akan pahit. "Para pemain dan kru berkomitmen untuk menyelesaikan apa yang Halyna dan saya mulai," ujarnya.
Sebuah dokumenter tentang Haylna Hutchins akan melengkapi film ini. (AFP/Dailymail/Z-3)
Bryan Kohberger, mahasiswa doktoral kriminologi, mengaku bersalah atas pembunuhan empat mahasiswa Idaho tahun 2022.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved