Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum penyanyi Once Mekel, Panji Prasetyo, mengatakan seorang pencipta lagu tidak dapat melarang penyanyi untuk menggunakan ciptaannya secara komersial, terkait polemik yang muncul antara kliennya dengan pentolan band Dewa 19 Ahmad Dhani.
"Apakah seorang pencipta dapat melarang penyanyi untuk menggunakan ciptaan dari pencipta tersebut secara komersial? Jawabannya tidak," kata Panji, dikutip Minggu (2/4).
Ahmad Dhani sempat membuat pernyataan yang melarang Once Mekel untuk menyanyikan lagu-lagu grup band Dewa 19.
Baca juga: Getah Siapkan Album Internasional, Once Mekel Jadi Produser
Larangan tersebut kemudian disertai dengan ancaman pidana dalam Pasal 113 UU Hak Cipta, yang memuat pidana tiga sampai empat tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar.
Ketentuan tersebut berlaku untuk para penyanyi atau pengguna lagu yang dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 9 UU Hak Cipta yaitu mengenai kewajiban meminta izin dari pencipta untuk pemanfaatan hak ekonomi.
Panji mengatakan pernyataan Ahmad Dhani merupakan bentuk ketidakpahaman terhadap ketentuan UU Hak Cipta karena sesuai Pasal 87 UU Hak Cipta jo. Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, Once sebagai pelaku pertunjukan (performer) hanya mempunyai kewajiban membayarkan royalti atas performing rights kepada Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN).
Baca juga: Lagu Kolaborasi Once akan Hadir dalam Bentuk NFT
"Jika seorang performer melalui penyelenggara atau EO telah mendapatkan lisensi dan telah membayarkan royalti kepada LMKN, maka performer tersebut tidak dapat dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 9 UU Hak Cipta," bebernya.
Hal tersebut, kata Panji, jelas diatur dalam Pasal 87 ayat (4) UU Hak Cipta sebagai ketentuan khusus atau lex specialis mengenai performing rights dalam UU Hak Cipta.
Berdasarkan Pasal 87 UU Hak Cipta, pencipta telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada LMK dan LMKN untuk bertindak atas nama pencipta dalam memberikan izin penggunaan lagu, penghimpunan dan pendistribusian royalti performing rights.
Secara lebih tegas, pasal 23 ayat (5) UU Hak Cipta menyatakan bahwa setiap orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial Ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada Pencipta dengan membayar imbalan kepada Pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif.
"Artinya, dia sudah memberikan persetujuan kepada siapapun untuk menggunakan karya si pencipta tersebut sepanjang si penyanyi sudah membayar tarif royalti performing rights," ujar Panji.
Pemberian izin oleh LMKN atas nama pencipta tersebut cukup dengan cara pengguna (siapapun) membayar tarif tersebut kepada LMKN.
Sepanjang para pengguna telah membayar tarif royalti performing rights tersebut kepada LMKN, maka pengguna tersebut tidak lagi memerlukan persetujuan dari pencipta lagu.
Regulasi tersebut menjadikan tidak ada dasar hukum bagi pencipta untuk melarang penggunaan lagu-lagu ciptaannya karena pencipta telah menyerahkan kuasa kepada LMKN. (Ant/Z-1)
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Siapa Boiyen? Ini profil lengkap Yeni Rahmawati, komedian dan pedangdut yang kini jadi sorotan usai menggugat cerai suaminya di PA Tigaraksa.
Baru seumur jagung, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kandas di meja hijau. Simak fakta persidangan dan jadwal sidang lanjutannya di sini.
Kisah inspiratif 7 selebritis dunia yang memulai karier dari jalanan (pengamen). Dari Rod Stewart hingga Ed Sheeran, simak perjuangan mereka menembus industri hiburan global.
Meski antusias menyambut status baru sebagai seorang kakek, Ahmad Dhani rupanya memiliki permintaan khusus terkait panggilan untuk dirinya nanti.
Di tengah aktivitas panggung yang mulai melandai, Ahmad Dhani kini bersiap menyambut fase baru dalam kehidupan pribadinya: menjadi seorang kakek.
Ari Lasso kembali ramai dicari di Google pada Kamis (4/12). Mantan vokalis Dewa 19 itu menjadi bahan perbincangan setelah sang kekasih, Dearly Joshua, diketahui unfollow
ibis Styles Serpong BSD City kembali menghadirkan Beats & Bites Vol. 2, sebuah pengalaman bersantap yang dipadukan dengan penampilan musik intim dan penuh energi.
Di tengah polemik izin lagu dan royalti antara VISI dan AKSI, enam musisi Indonesia memberi izin terbuka bagi siapa saja untuk membawakan karya mereka.
Ribuan penonton memadati Lapangan Arena Eks-MTQ Kota Jambi pada Sabtu (3/5) malam pekan lalu. Gemriah Fest Volume 1 yang dipromotori JavaLive Promotor adalah pemicunya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved