Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Netflix Digugat karena Serial Queen's Gambit

Basuki Eka Purnama
29/1/2022 07:45
Netflix Digugat karena Serial Queen's Gambit
Logo Netflix terlihat di sebuah layar komputer dan layar ponsel.(AFP/Olivier DOULIERY)

GUGATAN seorang mantan juara catur dunia asal Georgia sebesar US$5 juta terhadap Netflix karena merasa dipermalukan dalam sebuah episode serial The Queen' Gambit dinyatakan diterima oleh pengadilan Los Angeles.

GM Nona Gaprindashvili, 80, mengajukan gugatan itu pada September lalu dengan menyebut satu pernyataan di serial itu ketika seorang karakter menyebut Gaprindashvili tidak pernah melawan pecatur laki-laki adalah tindakan yang seksis dan merendahkan.

Gaprindashvili telah menghadapi puluhan pecatur laki-laki pada 1968, tahun yang menjadi latar belakang cerita di serial The Queen's Gambit.

Baca juga: Serial All of Us Are Dead Tayang di Netflix Mulai Besok

Kuasa hukum Netflix berusaha menggagalkan gugatan itu dengan alasan serial itu adalah kisah fiksi sehingga dilindungi oleh Pasal Pertama Konstitusi Amerika Serikat (AS), yang menjamin kebebasan berpendapat.

Namun, hakim Virginia Phillips, Kamis (27/1), menolak permintaan kuasa hukum Netflix itu karena meski serial itu fiksi, Netflix tidak bisa lepas tanggung jawab saat melakukan aksi pencemaran nama baik.

Serial The Queen's Gambit dibuat berdasarkan novel keluaran 1983 karya Walter Tevis yang berkisah mengenai seorang perempuan yatim piatu yang menjadi pecatur terhebat di dunia.

Saat karakter utama serial itu, Beth Harmon, yang diperankan oleh Anya Taylor-Joy, adalah karakter fiksi, serial itu menghadirkan sejumlah tokoh catur asli, termasuk Gaprindashvili.

Gaprindashvili merupakan perempuan pertama di dunia yang mendapatkan gelar Grandmaster pada 1978. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya