Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sepekan Lebih Ditahan di Polres Jakbar, Ardhito Pramono Ciptakan Tiga Lagu

Rahmatul Fajri
21/1/2022 11:08
Sepekan Lebih Ditahan di Polres Jakbar, Ardhito Pramono Ciptakan Tiga Lagu
Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono dihadirkan saat rilis penyalahgunaan Narkotika jenis ganja di Gedung Polres Jakarta Barat.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PENYANYI Ardhito Pramono mengaku telah menciptakan tiga lagu selama satu minggu lebih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba.

"Saya di sini (Rutan Polres Metro Jakarta Barat) sudah bikin tiga lagu," kata Ardhito, di Jakarta, Jumat (21/1).

Selain itu, Ardhito juga mengaku dalam kondisi sehat dan meminta maaf kepada masyarakat, khususnya para fans karena sudah menggunakan narkoba.

"Kabar baik, sehat, untuk masyarakat Indonesia saya minta maaf sebesar-besarnya," katanya.

Baca juga: Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur Selama 6 Bulan

Ardhito Pramono akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur mulai hari ini, Jumat (21/1).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik Ikhsan mengatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta, Ardhito direkomendasikan untuk di rehabilitasi.

"Kamis hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik, melalui keterangannya, Jumat (21/1).

Taufik mengatakan Ardhito akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur selama enam bulan mendatang. 

Taufik menegaskan, meski menjalani rehabilitasi, namun proses hukum Ardhito tetap berjalan dan penyidik masih melengkapi berkas-berkas perkaranya.

Ia mengatakan jika berkas perkara sudah lengkap, maka Ardhito akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas, nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan," tegasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya