Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA tidak pernah kekurangan destinasi pariwisata. Dari Sabang hingga Merauke, dari desa wisata hingga kota-kota kreatif, potensi wisata tumbuh nyaris tanpa henti.
Namun, di tengah kelimpahan inilah, tantangan utama muncul, yaitu bagaimana memastikan bahwa destinasi-destinasi tersebut tetap lestari, tertata, dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat Indonesia ke depannya. Pertanyaan tersebut menjadi konteks penting ketika Kementerian Pariwisata mempublikasikan buku Archipelago Indonesia Emas 2045: Penataan Pariwisata Indonesia yang Berdaulat, Berkualitas, dan Berkelanjutan.
Buku tersebut tidak hanya menjadi panduan teknis dalam pembangunan pariwisata, melainkan juga menyampaikan narasi-narasi negara tentang arah yang ingin dituju. Dari situlah, negara bukan hanya berperan sebagai pengatur, tetapi juga pencerita akan gambaran masa depan pariwisata Indonesia dalam kerangka visi Indonesia Emas 2045. Buku yang diluncurkan Kemenpar ini mengemas gagasan strategis seperti penguatan tata kelola, sumber daya manusia, konektivitas destinasi, dan pengalaman wisata berkualitas dalam kerangka keberlanjutan.
Salah satu gagasan dalam buku tersebut, yaitu disampaikan perlunya perubahan orientasi dalam pembangunan pariwisata. Selama ini, keberhasilan hanya saja diukur berdasarkan jumlah kunjungan dan pertumbuhan suatu destinasi baru. Dalam buku ini justru menekankan bahwa tantangan ke depan ada pada kualitas pengelolaan destinasi yang sejatinya sudah ada.
Keberlanjutan menjadi dasar utama. Destinasi wisata dipandang bukan sebagai ruang ekonomi saja, melainkan juga ruang lingkup sosial dan ekologis yang harus dijaga keseimbangannya. Penataan kawasan, pelestarian lingkungan, serta perlindungan budaya lokal menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan pariwisata.
Estetika ruang, baik dalam lanskap alam maupun tata kawasan, diposisikan menjadi elemen penting yang menentukan daya tarik serta kenyamanan para wisatawan. Dalam konteks ini, buku tersebut memandang bahwa pariwisata sebagai sektor yang bersifat lintas urusan dan lintas aktor.
Penataan destinasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga melibatkan pemerintah daerah, sektor swasta, komunikasi kreatif, hingga masyarakat lokal. Pendekatan ini mencerminkan upaya membangun governance pariwisata yang inklusif dan partisipatif.
Pariwisata tidak hanya dipahami sebagai proyek sektoral, melainkan sebagai ekosistem bersama yang menuntut koordinasi dan tanggung jawab kolektif. Dalam kerangka komunikasi kebijakan, narasi ini penting untuk menghindari kesan bahwa pembangunan pariwisata merupakan agenda sepihak, sekaligus memperkuat rasa kepemilikan bersama atas arah kebijakan yang ditempuh.
Di sisi lain, buku tersebut menempatkan sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor kunci. Pariwisata yang berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa adanya SDM yang kompeten, etika dalam pelayanan, juga pemahaman terhadap nilai budaya serta keberlanjutan. Masyarakat lokal, para pelaku usaha, dan pengelola destinasi dipandang tidak hanya sebagai objek pembangunan, melainkan aktor utama yang menentukan wajah pariwisata Indonesia.
Narasi dalam buku Archipelago Indonesia Emas 2025: Penataan Pariwisata Indonesia yang Berdaulat, Berkualitas, dan Berkelanjutan mengandung makna yang strategis. Negara sedang membangun pemahaman bahwa pariwisata bukan proyek jangka pendek, melainkan sebuah investasi sosial jangka panjang.
Dengan menekankan kualitas, estetika, dan sumber daya manusia, pemerintah mengarahkan wacana publik menjauh dari logika eksploitasi menuju logika perawatan dan keberlanjutan. Pesan tersebut relatif halus, tetapi penting untuk membentuk persepsi bersama tentang masa depan pariwisata nasional.
Selain destinasi, buku tersebut juga menyoroti bagaimana pengembangan sektor MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions). Langkah tersebut menunjukkan adanya perluasan cara pandang negara akan pariwisata. Wisata tidak hanya dimaknai sebagai aktivitas rekreasi, tetapi juga sebagai ruang interaksi ekonomi, diplomasi, serta pertukaran gagasan.
Event MICE, ditempatkan sebagai instrumen strategi branding. Konferensi, pameran, dan pertemuan internasional menjadi sarana untuk menampilkan citra Indonesia sebagai negara yang siap, profesional, dan berdaya saing global. Dalam konteks ini, pariwisata berfungsi sebagai bahasa simbolik yang menyampaikan pesan tanpa retorika politik yang keras.
Buku tersebut menekankan pentingnya strategi branding event yang terencana dan berkelanjutan. Sebuah event tidak cukup hanya dengan modal ramai dan besar, tetapi juga harus memiliki konsep yang kuat, kualitas penyelenggaraan yang konsisten, serta dampak jangka panjang bagi destinasi tuan rumah. Melalui event, negara membangun persepsi dan pengalaman langsung bagi publik nasional maupun internasional.
Pesan terkait identitas, kapasitas, dan nilai-nilai yang ingin ditonjolkan disampaikan melalui pengalaman, bukan sekedar slogan. Namun, tantangan implementasi tetap besar. Tanpa perencanaan matang dan peningkatan kapasitas SDM, event berisiko menjadi kegiatan seremonial yang dampaknya cepat hilang. Buku Kementerian Pariwisata mencoba mengantisipasi risiko tersebut dengan menempatkan MICE sebagai bagian dari ekosistem pariwisata yang terintegrasi, bukan sekadar agenda tahunan.
Dengan adanya publikasi buku Archipelago Indonesia Emas 2045 ini menunjukkan bahwa komunikasi kebijakan tidak harus selalu dalam bentuk regulasi atau pidato resmi. Negara memilih narasi sebagai medium untuk menyampaikan arah penataan pariwisata yang berkelanjutan, estetik, dan berorientasi pada kualitas sumber daya manusia.
Dalam konteks demokrasi, pendekatan komunikasi politik semacam ini memiliki nilai strategis. Ia berupaya membangun kesepahaman tanpa menciptakan polarisasi. Pariwisata, dengan dampaknya yang lintas sektor, menjadi ruang yang relatif aman untuk menyampaikan visi jangka panjang.
Tantangan selanjutnya terletak pada konsistensi antara narasi dan praktik. Tanpa implementasi yang nyata, cerita tentang Indonesia Emas 2045 akan berhenti sebagai dokumen. Namun, jika dijalankan secara berkelanjutan, pariwisata berpotensi menjadi contoh tentang negara yang tidak hanya mengatur, tetapi juga mengajak publik memahami dan merasakan arah pembangunan bersama.
Jika pembungkaman terus dibiarkan, kita berisiko melahirkan generasi bungkam. Apatis, enggan terlibat, dan tumbuh di negara yang mengaku demokratis.
Yang kita butuhkan adalah Pancasila yang hidup dalam setiap klik, setiap unggahan, dan setiap interaksi digital kita.
Kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam melindungi generasi muda dari krisis kesehatan mental yang kian mengkhawatirkan.
Ancaman sering jadi alat menguasai kekuasaan. Selanjutnya, kebebasan sipil dibatasi. Oposisi dilabeli sebagai musuh negara.
Penataan ulang tata ruang, penegakan hukum terhadap perusak lingkungan, serta pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan alam harus menjadi prioritas, bukan sekadar slogan.
Media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk membentuk pola pikir generasi muda ke arah yang positif jika digunakan dengan benar dan didukung oleh kesadaran kritis dan bimbingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved