Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Fasilitas Daring Layanan Kesehatan

AGUS MULYAWAN
28/11/2020 00:00
Fasilitas Daring Layanan Kesehatan
Petugas menjelaskan aplikasi Halodoc ke konsumen di Jawa Timur, Jumat (19/10/2018). Halodoc membuka layanan antar obat ke rumah pasien(DOK HALODOC)

Temuan berbagai inovasi baru seiring dengan teknologi yang terus berkembang membuat berbagai perubahan sedemikian cepat di hampir seluruh belahan dunia, termasuk dengan perkembangan di dunia kedokteran yang juga terus berubah setiap saat. Berbagai alat canggih untuk pengobatan terus mengalir ditemukan dan dikembangkan sehingga kematian pasien di rumah sakit dapat ditekan.

Kemudahan berkomunikasi dengan dukungan jaringan internet yang sangat cepat, hal ini juga membuat perubahan signifikan di dunia kedokteran, terlebih saat pandemi covid-19 yang hingga kini belum berakhir, orang-orang menghindari tatap muka dan takut mendatangi rumah sakit agar tidak tertular virus korona. Dengan teknologi dan berbagai aplikasi yang sudah tersedia, kini masyarakat dapat dengan mudah berkonsultasi dengan para dokter dengan rasa aman.

Penggunaan aplikasi kesehatan jarak jauh (telemedicine) melonjak tinggi selama pandemi covid-19. Berdasarkan riset yang dilakukan McKinsey, sebanyak 44% responden beralih dari tatap muka dengan dokter ke layanan daring di masa pandemi. Sementara itu, 67% responden mengaku tertarik untuk memanfaatkan layanan telemedicine di masa depan meski pandemi berlalu.

Dengan berbagai aplikasi, seperti Halodoc, Alodokter, Klikdokter, dan satu lagi yang baru saja diluncurkan, yaitu aplikasi layanan telekonsultasi Siap Dok RSCM membuat masyarakat lebih mudah berkonsultasi dan dengan cepat mengetahui tindakan yang harus dilakukan dengan penyakit yang dideritanya.

Teknologi melakukan konsultasi jarak jauh dengan dokter secara daring dalam proses penegakan diagnosis, maupun pertimbangan terhadap terapi. Tidak terbatas di sana, telekonsultasi juga dapat dimanfaatkan sesama dokter dalam mendiskusikan suatu kasus atau penyakit.

Untuk mendukung layanan ini semua, pemerintah Indonesia berupaya mendorong perkembangan telemedicine dengan menyiapkan regulasi. Pemerintah telah menetapkan payung hukum mengenai telemedicine yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antarfasilitas Pelayanan Kesehatan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya