Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan membuka diri bagi masyarakat apabila menemukan anomali harga pangan pokok di pasaran. Dalam hal ini, masyarakat bisa langsung melaporkan bahkan memviralkannya.
Satgas Saber Pangan pun disebut akan bertindak cepat untuk mengusut dan menumpas praktik ketidaksesuaian terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen.
"Jadi semuanya yang ada di seluruh Tanah Air, manakala ada ditemukan harga tidak sesuai dengan HET, harga lebih tinggi, tolong dilaporkan saja. Tidak ada masalah. Ada nomor teleponnya, Lapor Pak Amran misalnya. Bisa lewat sosial media bisa. Mau diviralkan, boleh," ungkap Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dalam keterangan yang dikutip, Jumat (20/3).
Wamentan menyebut peran Satgas Saber Pangan mirip seorang 'ranger' untuk mencari masalah, menemukan solusinya, dan menyelesaikan masalah itu. Di hilirnya, kata dia, dari Badan Pangan Nasional memastikan bahwa dari peternak, kemudian turun ke konsumen itu sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Ini ada tindakan tegas. Apalagi kadang-kadang orang numpuk, orang nimbun, apa pun itu, ancamannya administratif. Bisa dicabut izin usahanya atau manakala ada unsur kesengajaan dan ditemukan unsur pidana, kami tidak bisa mengatakan tidak untuk tidak diusut secara pidana. Sudah ada beberapa contoh, siapa yang melanggar akan ditindak tegas," beber dia.
Hingga 11 Maret, Satgas Saber Pangan telah menjalankan pemantauan sebanyak 47.217 kegiatan. Dari total itu sebanyak 3.878 kegiatan pengecekan ke produsen dan distributor, 705 surat teguran, 1.494 kegiatan koordinasi isi stok yang kosong, 36 giat pengambilan sampel uji laboratorium, 2 rekomendasi pencabutan izin usaha, 4 rekomendasi pencabutan izin edar, dan 6 penindakan hukum.
Adapun 6 penindakan hukum yang telah dilakukan antara lain 1 perkara hukum penyelundupan daging dari luar negeri yang ditindak oleh Polda Kepulauan Riau. Lalu 1 perkara hukum pengemasan ulang beras program SPHP yang diringkus Polda Nusa Tenggara Barat.
Kemudian 2 perkara mi mengandung formalin atau boraks dan makanan kedaluwarsa yang ditumpas oleh Polda Jawa Barat. Selanjutnya Bareskrim Polri juga menindak 1 perkara daging domba kedaluarsa. Terakhir, Polda Sulawesi Tengah berhasil menindak pelaku pedagang Minyakita yang menjual melebihi HET atau tidak sesuai label kemasan.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy memastikan urusan pangan tidak ada persoalan untuk Ramadan hingga Nyepi serta Idulfitri di tahun ini. Ia menyebut pasokan aman dan memadai sehingga masyarakat dapat tenang merayakan hari raya bersama keluarga tercinta.
"Intinya secara umum, pasokan pangan nasional berada dalam kondisi aman dan mencukupi sepanjang bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Dan pastinya pemerintah terus memastikan ketersediaan pangan serta menjaga harga tetap stabil," kata Sarwo.
"Masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap kebutuhan bahan pokok penting. Jadi secara umum harga aman, kemudian stok juga aman," pungkasnya.
Bapanas mencatat kestabilan pangan dari perkembangan inflasi komponen harga bergejolak (volatile food) atau inflasi pangan. Inflasi pangan secara bulanan disebut masih cukup terkendali.
Komponen volatile food pada Februari 2026 tercatat 2,50% (month to month) dengan andil 0,41% terhadap inflasi umum secara bulanan dan secara tahunan berada di level 4,64%. Hal itu masih dalam rentang sasaran pemerintah sebesar 3%-5%.
Dibandingkan dengan periode Ramadan beberapa tahun sebelumnya, inflasi pangan tahunan sebesar 4,64% pada Februari tahun ini juga tercatat lebih stabil. Inflasi pangan tahunan pada Ramadan 2022 tercatat 5,48%, meningkat menjadi 5,83% pada Ramadan 2023, dan sempat mencapai 10,33% pada Ramadan 2024. (H-3)
BPS mencatat inflasi Maret 2026 sebesar 0,41% secara bulanan. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi.
Pemerintah menargetkan agar harga pangan pokok strategis terus bergerak menuju kondisi yang stabil pasca-Lebaran.
MEMASUKI H+2 Idul Fitri 2026, harga cabai rawit merah hari ini 23 Maret 2026 masih tinggi di Purwokerto, Jawa Tengah.
HARGA daging sapi 19 Maret 2026 di Aceh Barat tepatnya Meulaboh, naik menjadi Rp170 ribu per Kilogram. Daging sapi digunakan untuk tradisi meugang menyambut Hari Raya Lebaran 2026
HARGA daging sapi di beberapa pasar tradisional 19 Maret 2026 di Palembang, Sumatera Selatan menjelang lebaran mencapai Rp180.000 per kilogram. Harga daging sapi sebelumnya Rp140.000
PEMERINTAH memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi fenomena El Nino yang diperkirakan mulai terjadi pada Mei 2026.
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Pemerintah menargetkan agar harga pangan pokok strategis terus bergerak menuju kondisi yang stabil pasca-Lebaran.
TREN harga dua komoditas pangan strategis, yakni cabai rawit merah dan daging ayam ras, menunjukkan penurunan signifikan secara nasional di awal Maret 2026.
Harga cabai rawit merah mulai melandai di kisaran Rp60.000 per kg seiring membaiknya cuaca dan panen raya di sentra produksi. Cek update harga terbaru di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved