Headline

Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.

Pengamat Usul Sistem Sekat Jalur Mudik, Pemudik Motor Bawa Anak Dipindahkan ke Bus

Rahmatul Fajri
11/3/2026 21:24
Pengamat Usul Sistem Sekat Jalur Mudik, Pemudik Motor Bawa Anak Dipindahkan ke Bus
Ilustrasi, Pemudik melintas di Jalan Raya Pantura, Subang, Jawa Barat,(Dok. Antara)

PENGAMAT transportasi Haris Muhammadun meminta pemerintah mulai menerapkan larangan penggunaan sepeda motor untuk perjalanan mudik Lebaran 2026. 

Ia mendesak pemerintah untuk menyuarakan larangan mudik menggunakan sepeda motor, khususnya bagi pemudik yang membawa anak-anak untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih didominasi kendaraan roda dua. Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri, sebanyak 76,64% kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.

"Sepeda motor tidak didesain untuk perjalanan jarak jauh. Oleh karena itu, harapan MTI adalah larangan mudik sepeda motor dengan membawa anak-anak pada Lebaran 2026 ini bisa disuarakan," ujar Haris saat Forum Diskusi Denpasar 12 yang digelar secara daring, Rabu (11/3/2026).

Haris menilai, meskipun program mudik gratis dan angkutan motor gratis via kereta api sudah tersedia, jumlah pemudik motor tetap tinggi. Ia mengusulkan agar posko-posko Korlantas Polri di jalur mudik berfungsi sebagai titik penyekatan untuk menjaring pemudik motor yang membawa anak-anak.

Ia mengatakan jika ditemukan pemudik motor dengan anak-anak yang menempuh jarak jauh, petugas harus berani menghentikan dan memindahkan mereka ke moda transportasi yang lebih aman.

"Ketika ada pemudik dengan anak-anak naik motor dan tujuannya jarak jauh, maka harus sudah dipindahkan. Memang repot karena pemerintah harus menyediakan bus maupun truk yang standby di titik-sekatan tersebut untuk mengangkut orang dan motornya," jelas Haris.

Haris menyadari bahwa penerapan kebijakan ini secara total mungkin sulit dilakukan secara mendadak pada arus mudik Lebaran 2026 ini. Namun, Haris menegaskan bahwa poin ini akan terus menjadi rekomendasi utama MTI kepada pemerintah untuk menekan angka kecelakaan. 

"Ini imbauan, mudah-mudahan kalau tidak bisa dilaksanakan tahun ini, minimal tahun depan sudah mulai diterapkan. Ini akan terus menghiasi rekomendasi MTI demi keselamatan nyawa pemudik," tambahnya.

Haris juga mengapresiasi langkah PT KAI dan instansi lain yang telah menyediakan fasilitas angkutan motor gratis (Motis). Namun, ia menekankan bahwa edukasi publik mengenai bahaya mudik motor jarak jauh harus dilakukan secara masif agar masyarakat beralih ke transportasi umum yang lebih layak dan aman. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya