Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT transportasi Haris Muhammadun meminta pemerintah mulai menerapkan larangan penggunaan sepeda motor untuk perjalanan mudik Lebaran 2026.
Ia mendesak pemerintah untuk menyuarakan larangan mudik menggunakan sepeda motor, khususnya bagi pemudik yang membawa anak-anak untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih didominasi kendaraan roda dua. Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri, sebanyak 76,64% kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.
"Sepeda motor tidak didesain untuk perjalanan jarak jauh. Oleh karena itu, harapan MTI adalah larangan mudik sepeda motor dengan membawa anak-anak pada Lebaran 2026 ini bisa disuarakan," ujar Haris saat Forum Diskusi Denpasar 12 yang digelar secara daring, Rabu (11/3/2026).
Haris menilai, meskipun program mudik gratis dan angkutan motor gratis via kereta api sudah tersedia, jumlah pemudik motor tetap tinggi. Ia mengusulkan agar posko-posko Korlantas Polri di jalur mudik berfungsi sebagai titik penyekatan untuk menjaring pemudik motor yang membawa anak-anak.
Ia mengatakan jika ditemukan pemudik motor dengan anak-anak yang menempuh jarak jauh, petugas harus berani menghentikan dan memindahkan mereka ke moda transportasi yang lebih aman.
"Ketika ada pemudik dengan anak-anak naik motor dan tujuannya jarak jauh, maka harus sudah dipindahkan. Memang repot karena pemerintah harus menyediakan bus maupun truk yang standby di titik-sekatan tersebut untuk mengangkut orang dan motornya," jelas Haris.
Haris menyadari bahwa penerapan kebijakan ini secara total mungkin sulit dilakukan secara mendadak pada arus mudik Lebaran 2026 ini. Namun, Haris menegaskan bahwa poin ini akan terus menjadi rekomendasi utama MTI kepada pemerintah untuk menekan angka kecelakaan.
"Ini imbauan, mudah-mudahan kalau tidak bisa dilaksanakan tahun ini, minimal tahun depan sudah mulai diterapkan. Ini akan terus menghiasi rekomendasi MTI demi keselamatan nyawa pemudik," tambahnya.
Haris juga mengapresiasi langkah PT KAI dan instansi lain yang telah menyediakan fasilitas angkutan motor gratis (Motis). Namun, ia menekankan bahwa edukasi publik mengenai bahaya mudik motor jarak jauh harus dilakukan secara masif agar masyarakat beralih ke transportasi umum yang lebih layak dan aman. (H-3)
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Sebagai salah satu pilar penting dalam akuisisi pengetahuan, kegiatan membaca perlu dipromosikan kepada segenap masyarakat dalam pelbagai kesempatan.
KETIKA jalan-jalan sepanjang koridor yang menghubungkan kota-desa makin ramai, bahkan macet, sementara kota-kota besar mulai ditinggal penduduknya, maka itulah momen mudik Lebaran.
BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tercatat melayani hingga 595 ribu pergerakan penumpang selama 10 hari berjalannya Posko Angkutan Lebaran 2026/1447 H.
Satlantas Polresta Cirebon memprediksi puncak arus balik gelombang kedua di jalur Pantura Cirebon terjadi H+6 dan H+7 Lebaran.
Sejumlah pemudik arus balik memilih pulang ke arah Jakarta pada 25 Maret 2026 atau H+3 Lebaran Idul Fitri untuk menghindari kemacetan
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Jumlah barang bawaan yang dibawa pengendara sepeda motor dalam perjalanan mudik penting untuk diperhatikan, karena akan menjadi pondasi utama keselamatan berkendara.
Sekitar 1.800 sepeda motor akan diangkut menggunakan 4-6 truk towing dari Brebes ke Semarang, Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved