Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
GELOMBANG kejutan menghantam pasar modal Indonesia pada Jumat (30/1/2026). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi pengunduran diri serentak tiga pejabat tingginya, termasuk Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Langkah drastis ini dinilai sebagai pertaruhan besar untuk memulihkan kepercayaan publik dan integritas pasar di tengah sorotan tajam investor global.
Analis pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, memberikan pandangan tajam terkait peristiwa ini. Menurutnya, secara institusional, mundurnya para petinggi OJK dapat dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab moral. Hal ini terjadi di tengah meningkatnya kritik publik terhadap efektivitas pengawasan dan lambatnya reformasi pasar modal.
"Namun, dari perspektif pasar, langkah tersebut justru menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar isu teknis jangka pendek, melainkan akumulasi masalah struktural yang selama ini tertunda penyelesaiannya," tegas Hendra saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/1).
Hendra menilai posisi yang ditinggalkan berada di jantung arsitektur pengawasan pasar. Mulai dari perumusan kebijakan strategis, pengawasan perdagangan emiten, hingga implementasi reformasi struktural seperti standar transparansi, kepemilikan saham, free float, dan tata kelola bursa.
Ketidakpastian kepemimpinan regulator menjadi "pil pahit" bagi investor, terutama investor asing yang sangat mementingkan stabilitas. Hendra menyebutkan bahwa kontinuitas kepemimpinan adalah fondasi utama dalam menilai risiko pasar. Absennya kepastian ini memperbesar tekanan psikologis dan memicu sikap defensif (wait and see).
Dinamika ini tercermin jelas pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami volatilitas ekstrem. IHSG terpantau bergerak dalam rentang lebar antara 8.210 hingga 8.550 pada perdagangan akhir Januari 2026.
"Rentang yang luas tersebut mencerminkan tarik-menarik kuat antara sentimen negatif akibat ketidakpastian institusional dan upaya bargain hunting pada saham-saham berfundamental kuat," jelas Hendra.
Pola pergerakan ini mengindikasikan pasar belum memiliki arah yang solid. Setiap katalis negatif mudah memicu tekanan jual, sementara sentimen positif hanya mampu mendorong penguatan terbatas yang bersifat teknikal.
Mundurnya pejabat yang membawahi pengawasan pasar modal dan transaksi efek memperkuat persepsi bahwa agenda reformasi membutuhkan pendekatan yang jauh lebih tegas. Pasar menuntut konsistensi dan keberanian dalam penegakan aturan, khususnya terhadap emiten dan pelaku pasar yang gagal memenuhi standar tata kelola (GCG).
Dalam pernyataan resminya, Mahendra Siregar menegaskan bahwa pengunduran dirinya bersama Inarno Djajadi dan I.B. Aditya Jayaantara adalah langkah konkret untuk mendukung terciptanya pemulihan yang diperlukan.
Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan tetap berjalan di tengah transisi ini. (Ant/H-3)
TIGA pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kompak menyatakan mundur di tengah polemik ambruknya indeks harga saham gabungan (IHSG) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Selain itu, agenda demutualisasi bursa juga diharapkan dapat dipercepat dan ditargetkan pada kuartal I 2026.
OJK juga menyatakan bahwa pengunduran diri Mirza dari jabatannya telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
WAKIL Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara di Jakarta, Jumat malam, menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. Sebelumnya Ketua OJK Mahendra Siregar mundur.
KETUA Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar resmi menyatakan mundur, Jumat (30/1). Sebelum itu, Mahendra Siregar sempat mengatakan bahwa OJK menyampaikan proposal penyesuaian pada MSCI
KETUA OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi mundur dari jabatan mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved