Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menerima penjelasan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penilaian free float saham di pasar modal Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut pihaknya melihat lembaga tersebut tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global.
“Itu menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional,” kata Mahendra dalam konferensi pers di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (29/1).
Menyikapi hal tersebut, OJK melakukan beberapa langkah. Pertama, menindaklanjuti proposal ataupun penyesuaian yang telah dilakukan oleh BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang telah dipublikasikan.
“Saat ini sedang dipelajari oleh MSCI, apakah sudah sesuai dengan yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Penyesuaian itu antara lain mengecualikan investor dalam kategori corporate dan others dalam perhitungan free float, serta mempublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% untuk setiap kategori kepemilikan.
“Penyesuaian tersebut sedang dikaji lebih jauh oleh MSCI. Apa pun respons dari MSCI terhadap hal itu, kami akan memastikan penyesuaian lanjutan, jika diperlukan, dilaksanakan hingga final sehingga sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” tegas Mahendra.
Kedua, OJK juga merespons permintaan MSCI terkait penyediaan informasi mengenai kepemilikan saham di bawah 5%. Informasi tersebut disertai dengan kategori investor serta struktur kepemilikannya.
“Kami berkomitmen akan melaksanakannya sesuai dengan best practice internasional. Ini merupakan permintaan tambahan, dan kami akan memastikan seluruhnya memenuhi standar best practice internasional,” ungkap Mahendra.
Ketiga, Self-Regulatory Organizations (SRO) akan menerbitkan aturan mengenai free float minimal 15% yang akan dilakukan dalam waktu dekat dengan prinsip transparansi yang baik.
“Bagi emiten atau perusahaan publik yang dalam jangka waktu tertentu—yang akan ditetapkan dalam pengaturan tersebut—tidak dapat memenuhinya, maka akan diberikan exit policy melalui proses pengawasan yang baik,” jelasnya.
Di sisi lain, OJK juga memahami rencana pemerintah yang akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi bursa pada kuartal pertama tahun ini. (Ifa/I-1)
OJK dan BEI resmi menaikkan batas free float saham menjadi 15% mulai Februari 2026. Emiten yang gagal memenuhi aturan ini terancam exit policy dari bursa.
Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak bisa dibaca semata-mata sebagai gejala ekonomi makro yang runtuh, melainkan sebagai sinyal melemahnya kepercayaan pasar.
Saham IHSG anjlok hingga 8 persen usai MSCI menunda rebalancing. Ekonom menilai panic selling hanya sementara dan pasar berpotensi rebound pekan depan.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang merosot tajam dalam dua hari terakhir akan dijadikan sebagai momentum oleh pemerintah untuk mereformasi regulasi pasar modal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut buka suara terkait dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami penurunan yang mencapai 8%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved