Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya perputaran dana yang diduga terkait kejahatan lingkungan sepanjang 2025. Dari pertambangan hingga kehutanan, nilai transaksi yang dianalisis mencapai ratusan triliun rupiah, menunjukkan skala kerusakan lingkungan yang berjalan seiring dengan praktik keuangan ilegal.
Koordinator Kelompok Substansi Hubungan dan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah menjelaskan, pada sektor pertambangan PPATK mencatat 27 Hasil Analisis dan 2 Informasi dengan nominal transaksi mencapai Rp517,47 triliun. Salah satu fokus utama adalah dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Adanya dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin di berbagai wilayah Indonesia, termasuk distribusi emas ilegal yang tersebar di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Pulau Jawa, dan pulau lainnya, serta terdapat praktik aliran emas hasil PETI menuju pasar luar negeri," ujar Natsir melalui siaran pers, Kamis (29/1).
Ia menambahkan, dalam periode 2023-2025, total nilai nominal transaksi yang diduga terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana sebesar Rp992 triliun.
Di sektor lingkungan hidup, PPATK juga menemukan indikasi kuat tindak pidana. Sepanjang 2025, lembaga ini menyampaikan 15 Hasil Analisis dan 1 Hasil Pemeriksaan dengan nilai transaksi dugaan pidana mencapai Rp198,70 triliun.
Salah satu temuan penting berkaitan dengan komoditas strategis. "Kasus pada sektor komoditas strategis teridentifikasi sebagai salah satu faktor penyebab kelangkaan dan kenaikan komoditas strategis tersebut di Tanah Air," kata Natsir.
Sementara itu, pada sektor kehutanan, PPATK menyampaikan 3 Hasil Analisis kepada Kementerian Kehutanan dengan nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp137 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari praktik ilegal.
"Nilai transaksi ini diduga merupakan transaksi jual beli kayu yang berasal dari penebangan pohon secara illegal karena tidak ditemukan Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu yang menjadi prasyarat utama legalitas usaha kehutanan," pungkas Natsir. (H-2)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dari hasil pendalaman sementara terdapat sejumlah kasus yang sudah dan masih diproses.
Peristiwa alam yang menimbulkan bencana tersebut terjadi akibat perbuatan manusia pada keseimbangan alam.
KEJAHATAN lingkungan berupa pencemaran air tanah dan sungai yang diduga oleh limbah industri dan masyarakat di wilayah Bekasi Raya yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terus terjadi.
KLHK tengah memburu sebanyak 58 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dengan kasus kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved