Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KENAIKAN harga bahan pokok yang terus berulang setiap memasuki bulan Ramadan kembali menjadi persoalan serius yang membebani masyarakat. Lonjakan harga komoditas pangan seperti cabai, bawang, minyak goreng, dan daging bukan hanya menekan daya beli warga, namun juga mencerminkan lemahnya pengendalian distribusi dan pengawasan pasar yang seharusnya dapat diantisipasi lebih awal oleh pemerintah.
Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarifah Suraidah menegaskan pola kenaikan harga sembako yang terjadi hampir setiap tahun menunjukkan adanya masalah struktural dalam tata niaga dan distribusi pangan nasional. Setiap jelang bulan Ramadan, pemerintah harus bisa mengantisipasi lebih dini agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat.
“Ramadan seharusnya menjadi bulan yang menenangkan bagi masyarakat, bukan justru menghadirkan kekhawatiran akibat harga kebutuhan pokok yang melonjak. Jika ini terus berulang setiap tahun, berarti ada yang belum beres dalam sistem pengendalian harga pangan kita,” ucapnya dikutip dari siaran pers yang diterima, Selasa, (27/1).
Berdasarkan laporan di berbagai daerah, sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan signifikan di akhir Januari ini. Harga cabai rawit tercatat melonjak hingga dua kali lipat, dari sekitar Rp50.000 menjadi Rp100.000 per kilogram, sementara bawang merah naik dari Rp38.000 menjadi Rp44.000 per kilogram dan minyak goreng meningkat dari Rp15.000 menjadi Rp17.000 per liter. Kondisi ini berdampak langsung pada rumah tangga, terutama masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Sarifah menilai bahwa kenaikan harga tersebut tidak bisa terus-menerus dibenarkan dengan alasan peningkatan permintaan musiman. Menurutnya, pemerintah melalui kementerian perdagangan, bulog dan BUMN pangan harus lebih proaktif memastikan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta pengawasan harga di tingkat pedagang.
“Setiap tahun kita tahu Ramadan akan datang. Maka seharusnya antisipasi stok dan distribusi dilakukan jauh hari, bukan bersikap reaktif ketika harga sudah terlanjur melonjak,” tegasnya.
Dirinya menekankan bahwa negara harus hadir melindungi daya beli masyarakat, terutama di momen keagamaan yang seharusnya dijalani dengan tenang dan khusyuk.
Ia meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di sektor perdagangan dan pangan untuk memperkuat operasi pasar, memperbaiki rantai pasok, serta menindak praktik spekulasi harga.
“Kenaikan harga sembako yang terus berulang setiap Ramadan tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar. Ini harus menjadi prioritas bersama agar kesejahteraan rakyat benar-benar dirasakan,” pungkasnya. (E-4)
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang, Sumatra Barat, mulai melaksanakan Salat Tarawih lebih awal, yakni pada Senin (16/2) malam sebagai penanda dimulainya ibadah Ramadhan.
alasan mengapa Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Rabu, 18 Februari 2026.
Menjaga kesehatan tulang, sendi, otot, serta daya tahan tubuh menjadi semakin penting agar ibadah Ramadan dapat dijalani dengan optimal.
Pahami perbedaan mendalam makna Ramadan, shiyam, shaum, dan puasa untuk meningkatkan kualitas ibadah Anda secara spiritual dan fisik di tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved