Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Mentan: Beras Ilegal Ancaman bagi Petani dan Motivasi Produksi

Naufal Zuhdi
20/1/2026 21:13
Mentan: Beras Ilegal Ancaman bagi Petani dan Motivasi Produksi
Ilustrasi(Dok Kementan)

MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa temuan 1.000 ton beras ilegal dalam sidak di Tanjung Balai Karimun, pada (19/1) 2026, bukan semata soal nilai kerugian negara secara langsung, melainkan dampak serius terhadap motivasi petani serta keberlanjutan sektor pertanian nasional.

“Dampak yang jauh lebih berbahaya adalah efek lanjutannya, petani menjadi demotivasi untuk berproduksi, serta meningkatnya risiko masuknya penyakit melalui komoditas ilegal. Dampak tersebut jauh melampaui nilai kerugian secara materi,” kata Amran dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (20/1).

Amran menjelaskan, Indonesia memiliki sekitar 115 juta petani yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Di tengah kondisi produksi beras nasional yang saat ini surplus, masuknya beras ilegal berpotensi menekan harga gabah di tingkat petani.

“Kalau misalnya harga gabah turun Rp1.000 saja, petani yang punya satu hektare sawah bisa kehilangan sekitar Rp5 juta. Yang setengah hektare bisa kehilangan Rp2,5 juta. Yang sepertiga hektare bisa kehilangan Rp1,5 juta. Bagi petani, kehilangan Rp10 ribu, Rp50 ribu, bahkan Rp100 ribu itu sangat berarti,” ujarnya.

Selain dampak ekonomi, ia uga mengingatkan bahaya masuknya penyakit melalui komoditas ilegal. Ia mencontohkan kasus penyakit hewan di masa lalu yang menyebabkan populasi sapi nasional turun drastis hingga kehilangan sekitar 6 juta ekor, dengan potensi kerugian mencapai triliunan rupiah.

“Temuan bawang bombay ilegal sebelumnya saja juga membawa penyakit yang tidak ada di Indonesia. Hal ini yang perlu kita perhatikan. Kalau ini masuk ke tanaman pangan kita, risikonya sangat besar. Karena itu semua komoditas harus melalui prosedur resmi, karantina, dan mekanisme perpajakan yang jelas,” kata Amran.

Amran menilai, praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang mencederai kepentingan bangsa dan petani. 

“Ini pengkhianatan terhadap petani. Tidak ada kemanusiaannya, tidak cinta Merah Putih. Karena itu kami minta diberi sanksi berat, jangan diberi ampun. Barangnya harus dimusnahkan dan tidak boleh beredar,” tegasnya.

Ke depan, dirinya menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak untuk memperketat pengawasan, memastikan prosedur karantina dijalankan, serta mencegah dampak lanjutan berupa penyakit dan melemahnya semangat petani.

“Yang kita jaga bukan hanya angka, tapi masa depan petani dan ketahanan pangan bangsa,” pungkas Amran. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya