Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

ESDM Pangkas Produksi Batu Bara 2026 Jadi sekitar 600 Juta Ton

Insi Nantika Jelita
08/1/2026 14:13
ESDM Pangkas Produksi Batu Bara 2026 Jadi sekitar 600 Juta Ton
Aktivitas bongkar muat batu bara milik salah satu perusahaan pertambangan di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Rabu (17/9/2025).(Antara)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan produksi batu bara Indonesia pada 2026 dipangkas menjadi kisaran 600 juta ton. Angka tersebut mengacu pada persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mineral dan batu bara tahun 2026 yang saat ini masih dalam tahap kajian Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba).

“Kurang lebih di sekitar 600 juta ton, bisa kurang, bisa lebih sedikit. Jangan disebut pasti karena itu berbahaya,” ujarnya dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Kantor ESDM, Jakarta, Kamis (8/1).

Jika dibandingkan dengan realisasi produksi batu bara sepanjang 2025 yang mencapai 790 juta ton, proyeksi produksi 2026 ini menunjukkan penurunan sekitar 24,05%. Menurut Bahlil, penurunan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan batu bara.

Ia menjelaskan, dari total produksi batu bara pada 2025 sebesar 790 juta ton, sekitar 65,1% diekspor, sementara 32% diserap pasar domestik. Indonesia sendiri menyuplai sekitar 514 juta ton atau setara 43% dari pasokan batu bara global. Kondisi ini menyebabkan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan, yang pada akhirnya menekan harga batu bara di pasar.

"Oleh karena itu, kami akan melakukan revisi. Jadi produksi batu bara kita akan turunkan," ucap Politikus Partai Golkar itu. 

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan keberlanjutan sektor pertambangan.

Bahlil menekankan pengelolaan sumber daya alam tidak semata-mata berorientasi pada eksploitasi jangka pendek. Menurutnya, sumber daya tambang harus dikelola secara berkelanjutan agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan prinsip keadilan. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya