Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Rentang Alpha UMP 2026 Dinilai Terlalu Tinggi, Dunia Usaha makin Tertekan

Naufal Zuhdi
25/12/2025 19:03
Rentang Alpha UMP 2026 Dinilai Terlalu Tinggi, Dunia Usaha makin Tertekan
KETUA Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam.(Dok. Antara)

KETUA Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam turut buka suara terkait dengan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 yang telah diketok oleh pemerintah.

Bob mengatakan bahwa rentang alpha UMP 2026 yang sangat tinggi menjadi faktor ketidakpastian baru untuk dunia usaha. Kondisi ini dikhawatirkan semakin menekan perusahaan di tengah situasi ekonomi yang belum stabil dan tingginya angka pengangguran.

“Pengusaha dan buruh seperti diadu dan pemda tidak pertimbangkan dengan kondisi dunia usaha yang sedang tertekan dan banyaknya pengangguran,” kata Bob saat dihubungi, Kamis (25/12).

Lebih lanjut, Bob menegaskan bahwa konsep alpha seharusnya mencerminkan tingkat produktivitas. Namun, realitas di lapangan menunjukkan produktivitas nasional masih berada di kisaran 1,5 hingga 2,0%.

Selain itu, Bob Azam juga menyoroti kemampuan bayar upah minimum yang dinilai masih terbatas. Ia menyebut hanya sekitar 35% perusahaan yang benar-benar memiliki kemampuan membayar upah minimum sesuai ketentuan.

“Kemampuan bayar upah minimum juga rendah, cuma sekitar 35%. Karena itu, sebaiknya perusahaan yang memang mampu saja yang melakukan penyesuaian melalui mekanisme bipartit,” katanya.

Ia mengingatkan agar kebijakan tidak dipaksakan tanpa melihat kemampuan perusahaan. Menurutnya, pemaksaan justru dapat berdampak buruk bagi tenaga kerja itu sendiri.

“Kalau dipaksakan, ujung-ujungnya perusahaan melakukan efisiensi karyawan atau bahkan menutup usahanya,” pungkas Bob Azam.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri menyebutkan bahwa ada Provinsi Papua, Papua Barat, dan Papua Selatan yang saat ini belum mengumumkan UMP.

“(Tinggal) Papua,” kata Indah singkat saat dihubungi, Kamis (25/12).

Namun sayangnya, dirinya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut alasan satu provinsi tersebut belum mengumumkan UMP hingga hari ini.
(H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya