Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

DPR : Tragedi Bus Cahaya Trans jadi Alarm Serius Keselamatan Transportasi Jalan Tol

Naufal Zuhdi
22/12/2025 22:15
DPR : Tragedi Bus Cahaya Trans jadi Alarm Serius Keselamatan Transportasi Jalan Tol
Ilustrasi(Dok DPR)

KECELAKAAN maut bus PO Cahaya Trans di ruas Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, yang menewaskan belasan penumpang pada Senin dini hari (22/12), kembali membuka luka lama persoalan keselamatan transportasi darat di Indonesia. Insiden tragis tersebut menegaskan bahwa pengelolaan keselamatan angkutan umum, khususnya bus antarkota antarpovinsi (AKAP), masih menyimpan banyak celah yang harus segera dibenahi secara sistemik.

Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kritik keras terhadap lemahnya pengawasan keselamatan transportasi darat. Menurutnya, kecelakaan yang terjadi di jalur tol yang seharusnya memiliki standar keselamatan tinggi menjadi indikator bahwa aspek manajemen risiko, kepatuhan operasional, dan kesiapan pengemudi belum dijalankan secara optimal.

“Tragedi ini tidak bisa dilihat sebagai kecelakaan biasa. Ini alarm keras bagi negara untuk serius membenahi keselamatan transportasi umum,” ujar Daniel.

Daniel menyoroti dugaan kecepatan berlebih serta kondisi sopir dan kendaraan yang masih dalam proses penyelidikan. Ia menilai, selama ini pengawasan terhadap jam kerja pengemudi, pergantian sopir, serta kelayakan armada kerap hanya bersifat administratif.

“Kalau evaluasi hanya berhenti di uji KIR dan dokumen, tanpa pengawasan nyata di lapangan, maka kecelakaan serupa akan terus berulang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Daniel meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pengelola jalan tol dan kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan kecelakaan, khususnya di simpang susun dan jalur keluar tol. Ia juga mendorong penerapan teknologi keselamatan, seperti pembatas kecepatan berbasis sistem elektronik dan pemantauan real-time terhadap bus AKAP.

“Keselamatan tidak boleh bergantung pada kesadaran sopir semata, tetapi harus dikunci oleh sistem,” tegas dia.

Daniel menambahkan bahwa Komisi V DPR RI akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan dan memastikan langkah korektif segera diambil. Ia menekankan bahwa keselamatan transportasi adalah hak dasar masyarakat.

“Jangan tunggu korban bertambah baru kita berbenah. Negara wajib hadir memastikan setiap warga bisa bepergian dengan aman,” pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik