Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, berharap pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di 2026 menjadi titik awal agar BUMN lebih sehat, fokus, dan profesional. Reformasi tata kelola melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dipandang sebagai momentum penting untuk membenahi struktur dan arah BUMN agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional secara berkelanjutan.
Firnando menegaskan bahwa ke depan BUMN harus diarahkan pada tujuan yang lebih jelas dan terukur. Ia berharap mulai 2026, BUMN tidak lagi dibebani oleh perusahaan yang terus merugi, struktur korporasi yang terlalu gemuk akibat banyaknya anak dan cucu usaha, serta aktivitas bisnis yang tidak sejalan dengan mandat awal pendiriannya.
“Ke depan, BUMN harus fokus pada sektor yang menjadi kekuatannya. Spin off diperlukan agar setiap BUMN memiliki satu tujuan yang jelas dan berjalan pada jalur yang benar,” ujarnya pada Jumat (19/12) di Jakarta.
Firnando menilai, kebijakan spin off dan penataan ulang yang direncanakan Danantara menjadi kunci untuk mendorong BUMN agar lebih efisien dan kompetitif.
Dengan struktur yang lebih ramping dan fokus, ia berharap BUMN pada 2026 dan seterusnya mampu meningkatkan kinerja, memperkuat daya saing, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan reformasi ini akan menentukan apakah BUMN dapat bertransformasi menjadi entitas bisnis yang modern dan berorientasi jangka panjang.
Lebih lanjut, Firnando menekankan bahwa harapan besar terhadap BUMN di masa depan sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan di dalamnya. Ia berharap mulai 2026, pengangkatan direksi dan komisaris BUMN benar-benar mencerminkan prinsip profesionalisme dan meritokrasi, sejalan dengan OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises, khususnya Chapter VI Principle VI.E dan Chapter II Principle II.F, yang menegaskan bahwa penunjukan direksi dan komisaris harus berbasis kompetensi, pengalaman, integritas, serta dilakukan melalui proses yang transparan dan bebas dari intervensi politik.
Firnando berharap agar mulai 2026 dan ke depan, BUMN Indonesia tidak hanya dinilai dari besarnya aset atau laba semata, tetapi dari kualitas tata kelola, profesionalitas direksi dan komisaris, serta kontribusinya terhadap pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan terus mengawal reformasi ini agar menghasilkan BUMN yang sehat, efisien, dan mampu menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Inilah arah BUMN ke depan, menjadi perusahaan negara yang profesional, fokus, dan benar-benar bekerja untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkas Firnando. (E-4)
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved