Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Berizin OJK, Nanovest Jadi Crypto Exchange Pertama untuk Staking Ethereum

Indrastuti
18/12/2025 21:52
Berizin OJK, Nanovest Jadi Crypto Exchange Pertama untuk Staking Ethereum
Ilustrasi(Dok Istimewa)

Nanovest mencatatkan tonggak penting dalam industri keuangan digital sebagai crypto exchange pertama di Indonesia yang mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghadirkan layanan staking Ethereum (ETH). Hal itu tertuang pada Surat OJK No S-327/IK.11/2025 tertanggal 18 Desember 2025.

Direktur Utama Nanovest Billy Surya Jaya menyampaikan persetujuan ini memperkuat posisi Nanovest sebagai pelopor inovasi produk kripto yang teregulasi sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan aman dan sesuai regulasi berlaku.

“Persetujuan OJK ini jadi milestone penting bagi perusahaan sekaligus industri kripto di Indonesia. Persetujuan dan izin tersebut membuka ruang bagi inovasi produk kripto yang tetap ada pada koridor regulasi dan perlindungan konsumen."

"Kami akan selalu berkomitmen menghadirkan layanan staking yang aman, bertanggung jawab, dan relevan dengan kebutuhan investor Indonesia," kata Billy, di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Billy menjelaskan berdasarkan hasil penelitian dan analisis terhadap dokumen, OJK menyetujui rencana aktivitas lain Nanovest berupa layanan staking dari aset kripto berbasis mekanisme proof of stake.
Staking adalah proses penguncian aset kripto berbasis proof of stake untuk mengaktifkan validator pada jaringan blockchain. Validator ini berperan dalam menyimpan data, memproses transaksi, serta menambahkan blok baru dalam blockchain.

"Mekanisme ini jadi fondasi penting menjaga keamanan dan keberlanjutan jaringan Ethereum, sekaligus memberikan insentif berupa reward dalam bentuk ETH kepada para staker," katanya.

Dalam ekosistem Ethereum, staking secara mandiri umumnya memerlukan kepemilikan 32 ETH untuk menjalankan satu validator penuh. Ini kerap jadi hambatan bagi investor ritel untuk terlibat proses staking.

"Melalui peran exchange seperti Nanovest, staking Ethereum kini dapat diakses lebih inklusif, memungkinkan pengguna ikut pengamanan jaringan Ethereum dan memperoleh imbal hasil tanpa harus memenuhi batas minimum 32 ETH. Dengan begitu, setiap pengguna, dengan jumlah ETH berapa pun, bisa menjaga jaringan sekaligus memperoleh reward," terangnya.

Sebagai salah satu jaringan blockchain terbesar, total ETH di-stake kini lebih dari 35,6 juta, dengan validator hampir menembus 1 juta.
Tingkat imbal hasil tahunan (APR) berada pada kisaran 2,9%, sementara kapitalisasi pasar Ethereum tercatat sekitar US$342,8 miliar.

Billy mengemukakan melalui layanan staking di Nanovest, pengguna dapat memperoleh imbal hasil dari aset Ethereum dengan tetap mempertahankan fleksibilitas dalam mengelola portofolio.

"Kami menghadirkan skema flexible staking yang memungkinkan pengguna memperoleh reward staking tanpa periode penguncian, sehingga ETH yang di-stake dapat ditarik atau diperdagangkan kapan saja. Ini sesuai bagi trader aktif dan investor jangka pendek yang butuh likuiditas tinggi."

Secara umum, estimasi imbal hasil tahunan (APR) dari layanan staking ETH di Nanovest berkisar 2-4%, menyesuaikan kondisi jaringan Ethereum. Billy menambahkan meski ada potensi imbal hasil, staking aset kripto tetap memiliki risiko, terutama terkait fluktuasi harga ETH di pasar.

"Karena itu, perusahaan menempatkan transparansi informasi dan edukasi pengguna sebagai bagian penting implementasi layanan staking sehingga investor dapat mengambil keputusan secara lebih terinformasi," katanya.

Ke depan, menurut Billy, Nanovest berencana memperluas layanan staking tak hanya pada Ethereum. Perusahaan tengah mempersiapkan pengembangan staking untuk aset kripto lain berbasis proof of stake seperti Solana (SOL) dan lainnya seiring perkembangan regulasi dan ketentuan berlaku. "Langkah ini diharapkan dapat memperkaya pilihan produk investasi aset digital yang teregulasi serta mendorong pertumbuhan ekosistem kripto nasional secara berkelanjutan," pungkasnya. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik