Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA kewajiban pajak penghasilan (PPh) serta pajak pertambahan nilai (PPN) atas kegiatan operasional perusahaan dan transaksi aset kripto, termasuk pelaksanaan kewajiban pajak penghasilan karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua dilaksanakan Indodax, tak terkecuali PPh orang pribadi dari 400 lebih karyawannya.
"Seluruh kewajiban perpajakan tersebut kami jalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepatuhan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung penerimaan negara dan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat," kata Chief Financial Officer (CFO) PT Indodax Nasional Indonesia, Fendy, dalam keterangan resmi, Kamis (18/12).
Ia menambahkan bahwa Indodax akan terus menjaga transparansi dan kepatuhan dalam setiap aspek operasional perusahaan seiring dengan perkembangan industri aset kripto dan ekonomi digital di Indonesia. Karenanya, perusahaan memperoleh Piagam Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Besar Tahun 2025 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali dalam kegiatan Tax Gathering yang diselenggarakan di Denpasar, Selasa (16/12).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi Indodax dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Fendy menyampaikan bahwa piagam penghargaan ini menjadi saksi atas komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara konsisten.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan yang berkelanjutan. "Bagi kami, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan sekaligus komitmen untuk mendukung penerimaan negara dan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan," ujar Fendy.
Tax Gathering Kanwil DJP Bali diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara otoritas pajak dan wajib pajak sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan serta regulasi perpajakan yang berlaku. Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku usaha dari berbagai sektor dan diisi dengan sosialisasi perpajakan, diskusi, serta pemberian penghargaan kepada wajib pajak. (MTVN/I-2)
Instrumen ini tidak memiliki tanggal jatuh tempo dan menggunakan mekanisme funding rate, serupa dengan perpetual futures pada aset kripto.
UPBIT Indonesia menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi kripto dan teknologi Web3 di Tanah Air melalui program edukasi “Web3 on Campus”.
Dilansir dari Pintu Academy, tokenisasi adalah sebuah proses yang membuat hak kepemilikan terhadap suatu aset dapat direpresentasikan sebagai token dan disimpan di jaringan blockchain.
INDUSTRI aset digital, kripto, dan teknologi blockchain berkomitmen untuk terus mendorong literasi agar masyarakat tidak mudah terjebak pada fenomena latah alias ikut-ikutan atau FOMO.
Harga bitcoin (BTC) jatuh ke level US$60.000 pada Februari 2026. Simak analisis penyebab, dampak likuidasi US$1,8 miliar, dan strategi investasi DCA.
PASAR aset kripto global sedang berada dalam fase volatilitas tinggi setelah bitcoin mengalami koreksi tajam ke kisaran level US$74.000 sebelum akhirnya melakukan rebound ke level US$77.000.
PEMERINTAH mencatat penerimaan pajak dari sektor aset kripto mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025. Angka ini menandai pertumbuhan signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved