Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membuka opsi untuk menyalurkan pakaian hasil sitaan ilegal kepada korban bencana di Aceh dan Sumatra. Hal itu disampaikan usai DJBC mengungkap penggagalan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi Desember ini.
"Barang melanggar tentunya akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain. Siapa tahu saudara-saudara kita ya kan bisa dimanfaatkan dan digunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan. Ada opsi (untuk korban bencana)," ungkap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (11/12).
Namun, katanya, opsi tersebut tergantung keputusan pemerintah. Nirwala menyebut bahwa sesuai ketentuan, beberapa opsi bisa dilakukan untuk barang hasil penindakan. Misalnya, dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, dan dilelang.
"Nanti dari teman-teman dari Dirjen Kekayaan Negara yang akan memutuskan. Mau ditujukan ke mana," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi terpisah. Pertama, penindakan dilakukan pada dua truk bermuatan balpres di ruas tol Palembang–Lampung pada Rabu, 3 Desember 2025. Penindakan kedua menyasar tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada Rabu, 10 Desember 2025.
Pada operasi pertama, Bea Cukai melakukan penindakan terhadap dua truk bermuatan garmen yang dimuat dalam bentuk balpres di KM 116 tol Palembang-Lampung. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua truk mengangkut pakaian jadi baru yang dikemas dalam bentuk balpres berbagai merek dengan label negara asal seperti “made in Tiongkok” dan “made in Bangladesh”.
Sementara pada Rabu (10/12) kemarin, Bea Cukai menggagalkan pengiriman 3 kontainer. Masing-masing 2 kontainer berisi produk garmen ilegal, serta 1 kontainer berisi mesin pembuat rokok yang diangkut oleh KM Indah Costa yang tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau. Penindakan dilakukan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa kontainer tidak memuat barang sesuai pemberitahuan, melainkan 2 kontainer berisi pakaian jadi yang diduga kuat ex-impor ilegal, sedangkan 1 kontainer lainnya memuat mesin.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengaku pihaknya belum mengetahui nilai kerugian ataupun nilai ekonomi barang-barang tersebut.
"Tentunya kita harus cacah dulu berapa jumlah balpres ini, berapa jumlahnya kita belum menghitung secara menyeluruh. Tentunya setelah kita dapatkan dan sudah berkekuatan hukum tetap, kita akan recycle ataupun dimusnahkan," ujar Djaka. (Ifa)
Profil PT Blueray Cargo dan rincian kasus suap impor barang palsu yang melibatkan Bea Cukai yang diungkap KPK pada Februari 2026.
KPK menahan pemilik PT Blueray Cargo (BR) John Field tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW. Kasus ini melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
PEMILIK PT Blueray Cargo Johm Field kini ditahan KPK setelah sempat kabur. Pemilik Blueray menjadi tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW di bea dan cukai
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
KPK gelar dua OTT di Kalsel dan Jakarta terkait pajak dan bea cukai. Menkeu Purbaya sebut momen perbaiki instansi pajak dan Bea Cukai
Human Initiative memaparkan arah dan rencana pemulihan Sumatra. Pihaknya menyusun rencana itu berdasarkan kebutuhan masyarakat dan pendekatan kawasan.
Momentum penyerahan bantuan saat ini dinilai tepat karena telah memasuki tahap pemulihan, khususnya pembangunan hunian sementara dan hunian tetap korban bencana.
BNPB juga menyalurkan bantuan dana tunggu hunian bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga atau sanak saudara. Bantuan tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan.
Dampak psikologis pascabencana berpengaruh terhadap proses pemulihan sosial dan ekonomi, terutama di wilayah dengan kerentanan ekonomi tinggi seperti di Sumatra.
Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan menyampaikan rasa terimakasih atas perhatian Kabupaten Toba untuk Kabupaten Humbang Hasundutan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved