Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membuka opsi untuk menyalurkan pakaian hasil sitaan ilegal kepada korban bencana di Aceh dan Sumatra. Hal itu disampaikan usai DJBC mengungkap penggagalan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi Desember ini.
"Barang melanggar tentunya akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain. Siapa tahu saudara-saudara kita ya kan bisa dimanfaatkan dan digunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan. Ada opsi (untuk korban bencana)," ungkap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (11/12).
Namun, katanya, opsi tersebut tergantung keputusan pemerintah. Nirwala menyebut bahwa sesuai ketentuan, beberapa opsi bisa dilakukan untuk barang hasil penindakan. Misalnya, dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, dan dilelang.
"Nanti dari teman-teman dari Dirjen Kekayaan Negara yang akan memutuskan. Mau ditujukan ke mana," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal melalui dua operasi terpisah. Pertama, penindakan dilakukan pada dua truk bermuatan balpres di ruas tol Palembang–Lampung pada Rabu, 3 Desember 2025. Penindakan kedua menyasar tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada Rabu, 10 Desember 2025.
Pada operasi pertama, Bea Cukai melakukan penindakan terhadap dua truk bermuatan garmen yang dimuat dalam bentuk balpres di KM 116 tol Palembang-Lampung. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua truk mengangkut pakaian jadi baru yang dikemas dalam bentuk balpres berbagai merek dengan label negara asal seperti “made in Tiongkok” dan “made in Bangladesh”.
Sementara pada Rabu (10/12) kemarin, Bea Cukai menggagalkan pengiriman 3 kontainer. Masing-masing 2 kontainer berisi produk garmen ilegal, serta 1 kontainer berisi mesin pembuat rokok yang diangkut oleh KM Indah Costa yang tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau. Penindakan dilakukan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa kontainer tidak memuat barang sesuai pemberitahuan, melainkan 2 kontainer berisi pakaian jadi yang diduga kuat ex-impor ilegal, sedangkan 1 kontainer lainnya memuat mesin.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengaku pihaknya belum mengetahui nilai kerugian ataupun nilai ekonomi barang-barang tersebut.
"Tentunya kita harus cacah dulu berapa jumlah balpres ini, berapa jumlahnya kita belum menghitung secara menyeluruh. Tentunya setelah kita dapatkan dan sudah berkekuatan hukum tetap, kita akan recycle ataupun dimusnahkan," ujar Djaka. (Ifa)
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Ketersediaan air bersih tidak hanya diperlukan untuk konsumsi, tetapi juga untuk menjaga sanitasi lingkungan, mencegah penyebaran penyakit, serta menunjang aktivitas harian.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penanganan bencana Aceh melalui pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak.
Bencana banjir bandang di Kecamatan Simpenan terjadi pada Desember 2024 dan Maret 2025
Donasi ini merupakan hasil penggalangan dana sukarela dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMD, serta masyarakat Kabupaten Sumedang
BPMI dan Istiqlal Global Fund (IGF) menunjukkan aksi kepedulian kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan dari jemaah Masjid Istiqlal kepada masyarakat terdampak bencana alam di Aceh Tamiang
Wamen PPPA juga mengajak para ibu untuk memanfaatkan microgreen sebagai sumber pangan sehat dan cepat panen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved