Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Rapat Koordinasi Perizinan Perumahan yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Tangerang, Rabu (12/11) kemarin, menegaskan perlunya percepatan pembangunan rumah subsidi dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah sesuai RPJMN 2025-2029. Pertemuan lintas kementerian ini dinilai sangat krusial untuk menyelesaikan hambatan perizinan yang selama ini memperlambat pengembangan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Rakor tersebut melibatkan Kementerian PKP, Kemenko Infrastruktur, ATR/BPN, KLHK, Kemendagri, Kementan, serta pemerintah daerah dan sejumlah asosiasi pengembang seperti REI, Apersi, Himpera, dan Asprumnas. Kehadiran berbagai pihak ini dianggap membuka peluang sinergi yang lebih kuat untuk mengurai hambatan perizinan dan tata ruang.
Ketua DPD Apersi Banten, Safran Edi Harianto Siregar, menyoroti persoalan ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang masih menjadi kendala utama di beberapa wilayah Banten.
“Semoga permasalahan yang ada seperti ketidaksesuaian RTRW dengan peta LSD bisa terselesaikan,” ujarnya.
Menurut Safran, sejumlah Kabupaten di Banten masih menghadapi inkonsistensi penetapan LSD. Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Tangerang, di mana beberapa titik LSD yang sebelumnya sudah dilepas justru kembali ditetapkan akibat moratorium dari ATR/BPN. Kondisi ini membuat proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terhambat hingga kini.
“Ada pengembang yang sudah siap membangun, LSD sudah dilepas, namun tiba-tiba kembali lagi. Akibatnya PBG mandek,” jelasnya.
Selain persoalan LSD, rakor juga menyoroti kompleksitas perizinan lingkungan, belum meratanya penerapan PBG dan BPHTB gratis, serta lambatnya proses sertifikasi tanah. Safran menegaskan bahwa hambatan-hambatan tersebut berpotensi mengganggu pembangunan rumah subsidi bagi MBR sekaligus menurunkan capaian target ekonomi nasional dan Program 3 Juta Rumah.
Sementara itu, BPOD Apersi Banten, Sabri Nurdin,menilai rakor lintas kementerian ini penting sebagai langkah awal penyelesaian masalah perizinan. Namun ia menekankan bahwa pertemuan tersebut harus diikuti dengan implementasi nyata.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci mewujudkan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Sabri berharap kementerian terkait dapat segera merumuskan kebijakan sinkronisasi dan pengendalian LSD, penyederhanaan perizinan lingkungan, serta percepatan penerapan PBG dan BPHTB gratis di seluruh daerah Banten agar pembangunan rumah subsidi dapat bergerak lebih cepat. (Z-10)
Peneliti menemukan obat berbasis LSD bernama MM120 mampu meredakan gejala gangguan kecemasan umum secara signifikan dibanding terapi konvensional.
Uji klinis terbaru di JAMA menunjukkan satu dosis LSD 100 mikrogram mampu meredakan gangguan kecemasan hingga tiga bulan.
Penelitian terbaru ungkap MDMA dan LSD mampu meningkatkan empati, keintiman sosial, serta berpotensi menjadi terapi efektif untuk PTSD.
Peredaran gelap narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang merupakan barang impor dari Jerman banyak menyasar kalangan remaja.
DITRESNARKOBA Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang merupakan barang impor dari Jerman.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan mutu rumah subsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menunjukkan tren perbaikan
Skema akad massal terbukti menjadi motor percepatan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi rumah subsidi.
Pemerintah menegaskan komitmen mempercepat pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Keragaman dan peningkatan standar pembangunan proyek properti di Indonesia menjadi sorotan
BTN mencatat penyaluran KPR melalui skema FLPP hingga 26 September 2025 mencapai 93.098 unit, ditambah 36.589 unit dari BTN Syariah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved