Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Apersi Banten Harap Sinergi Lintas Kementerian Percepat Pembangunan Rumah Subsidi

 Gana Buana
15/11/2025 02:27
Apersi Banten Harap Sinergi Lintas Kementerian Percepat Pembangunan Rumah Subsidi
Percepat Pembangunan Rumah Subsidi(Dok. Apersi)

Rapat Koordinasi Perizinan Perumahan yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Tangerang, Rabu (12/11) kemarin, menegaskan perlunya percepatan pembangunan rumah subsidi dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah sesuai RPJMN 2025-2029. Pertemuan lintas kementerian ini dinilai sangat krusial untuk menyelesaikan hambatan perizinan yang selama ini memperlambat pengembangan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rakor tersebut melibatkan Kementerian PKP, Kemenko Infrastruktur, ATR/BPN, KLHK, Kemendagri, Kementan, serta pemerintah daerah dan sejumlah asosiasi pengembang seperti REI, Apersi, Himpera, dan Asprumnas. Kehadiran berbagai pihak ini dianggap membuka peluang sinergi yang lebih kuat untuk mengurai hambatan perizinan dan tata ruang.

Ketua DPD Apersi Banten, Safran Edi Harianto Siregar, menyoroti persoalan ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang masih menjadi kendala utama di beberapa wilayah Banten.

“Semoga permasalahan yang ada seperti ketidaksesuaian RTRW dengan peta LSD bisa terselesaikan,” ujarnya.

Menurut Safran, sejumlah Kabupaten di Banten masih menghadapi inkonsistensi penetapan LSD. Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Tangerang, di mana beberapa titik LSD yang sebelumnya sudah dilepas justru kembali ditetapkan akibat moratorium dari ATR/BPN. Kondisi ini membuat proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terhambat hingga kini.

“Ada pengembang yang sudah siap membangun, LSD sudah dilepas, namun tiba-tiba kembali lagi. Akibatnya PBG mandek,” jelasnya.

Selain persoalan LSD, rakor juga menyoroti kompleksitas perizinan lingkungan, belum meratanya penerapan PBG dan BPHTB gratis, serta lambatnya proses sertifikasi tanah. Safran menegaskan bahwa hambatan-hambatan tersebut berpotensi mengganggu pembangunan rumah subsidi bagi MBR sekaligus menurunkan capaian target ekonomi nasional dan Program 3 Juta Rumah.

Sementara itu, BPOD Apersi Banten, Sabri Nurdin,menilai rakor lintas kementerian ini penting sebagai langkah awal penyelesaian masalah perizinan. Namun ia menekankan bahwa pertemuan tersebut harus diikuti dengan implementasi nyata.

“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci mewujudkan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Sabri berharap kementerian terkait dapat segera merumuskan kebijakan sinkronisasi dan pengendalian LSD, penyederhanaan perizinan lingkungan, serta percepatan penerapan PBG dan BPHTB gratis di seluruh daerah Banten agar pembangunan rumah subsidi dapat bergerak lebih cepat. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik