Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan rencana pembentukan family office atau kantor keluarga di Indonesia tidak akan menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Siapa yang minta APBN? Nggak ada urusannya dengan APBN sama sekali. Memang nggak ada yang mau dibiayai,” ujarnya dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Optimism on 8% Economic Growth yang digelar Metro TV di Jakarta, Kamis (16/10).
Menurut Luhut, pembiayaan family office akan bersumber dari dana para investor sendiri. Skemanya, dana yang ditempatkan di Indonesia tidak akan dikenakan pajak saat disimpan, tetapi akan dipajaki ketika diinvestasikan dalam proyek-proyek nasional. Pemerintah, kata dia, juga akan menjamin kerahasiaan dan keamanan dana tersebut.
“Waktu dia investasikan proyek-proyek Indonesia, itu yang kita pajakin. Dan kita menjamin kerahasiaannya, dan menjamin keamanannya," ucapnya.
"Kita ingin membangun kepercayaan (confidence) dan kepercayaan (trust) para investor terhadap pemerintah Indonesia,” tambahnya.
Untuk mendukung hal itu, Luhut mengatakan pemerintah tengah menyiapkan kawasan ekonomi khusus (special economic zone atau SEZ) yang memiliki regulasi dan perlindungan setara dengan kawasan internasional seperti Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi, negara-negara yang saat ini menjadi pusat family office dunia. Rencananya family office ditempatkan di Bali.
“Kita harus memastikan betul-betul uang mereka tidak hilang. Karena itu, kita melakukan kajian bersama, termasuk dengan Menteri Investasi dan Mahkamah Agung untuk melihat kemungkinan penerapan common law,” kata Luhut.
Ia kemudian mengklaim banyak investor yang mulai mempertimbangkan untuk menempatkan family office mereka di Indonesia.
“Mereka juga ingin di Indonesia. (Ada yang menanyakan) kenapa di Singapura saja? Proyeknya kurang. Di Indonesia proyeknya banyak. Ya kenapa gak kita tarik kemarin? Logikanya di situ," sebutnya.
Meski demikian, Luhut menyebut saat ini belum ada investor yang resmi masuk karena infrastruktur dan regulasi belum sepenuhnya siap. “Bagaimana mau masuk kalau barangnya belum jadi,” katanya.
Terkait lokasi, Luhut menyampaikan rencana awal pembangunan family office masih difokuskan di Bali. Bahkan, ada usulan agar seluruh wilayah Bali dijadikan kawasan ekonomi khusus.
“Kita bikin satu uji coba satu daerah, nanti kalau bagus kita nanti scale up (tingkatkan) ke lain," katanya. (H-3)
RENCANA pembentukan family office atau kantor keluarga di Bali yang digagas oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sejak 2024 membutuhkan dasar hukum
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai pembangunan family office.
Akademisi berharap pemerintah bisa belajar dari negara lain untuk menerapkan regulasi dan institusi yang mumpuni.
Indonesia disebut tertinggal jauh dari Malaysia dan Singapura yang telah membangun family office dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Johor-Singapura.
MENTERI Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Pandjaitan, mengungkapkan bahwa ada penolakan dari satu kementerian terkait dengan konsep Family Office.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Tidak semua rumah akan diganti atapnya, karena program ini hanya menyasar rumah-rumah yang masih menggunakan atap seng untuk kemudian diganti dengan genteng berbahan batuan.
urbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran yang digunakan untuk iuran 1 miliar dolar AS untuk keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza bisa diambil dari apbn
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved