Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan bisa memanfaatkan sebagian dari dana Rp200 triliun yang ditransfer pemerintah ke bank milik pemerintah (Himbara). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bank Himbara yang menyalurkan dana tersebut ke Koperasi Merah Putih hanya akan dikenai bunga 2%.
"Kami ada instruksi ke perbankan, kalau mereka pakai untuk Koperasi Merah Putih otomatis bunga yang kami charge ke mereka lebih rendah jadi 2% dari sebelumnya sekitar 4%," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9).
"Rp200 triliun kan sudah masuk ke sistem. Uang itu bisa dipakai untuk Koperasi Merah Putih kalau sudah siap," ujarnya.
Purbaya juga memastikan tidak ada target atau batasan penggunaan dana Rp200 triliun itu untuk Kopdeskel Merah Putih.
"Gak ada yang ditargetkan, pada dasarnya uang itu di perbankan. Uangnya sudah ada, jadi tinggal dipakai," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan saat ini 16 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah siap menerima suntikan dana yang berasal dari transfer pemerintah Rp200 triliun ke bank Himbara. Ferry Juliantono menyebut plafon setiap kopdeskel yang menerima dana tersebut sebesar Rp3 miliar.
"16 ribu sudah mengajukan proposal, tinggal menunggu menggunakan anggaran yang dari 200 triliun ini. Plafonnya Rp3 miliar. Untuk 1.000 kopdes ada sekitar Rp1 triliun hari ini sudah bisa dicairkan," kata menkop usai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (15/9).
"Tadi Pak Menteri Keuangan dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru, (supaya) tidak hanya 16 ribu tapi bisa lebih (untuk) pengajuan koperasi desa. Tapi sesuai dengan arahan Pak Menko, ini kita gerak 16 ribu koperasi desa merah putih sudah bisa jalan," jelasnya.
Pihaknya pun terus meysosialisasikan tata cara pencarian dan persiapan pembuatan proposal kepada para koperasi.
"Sebagai permulaan kita yang paling kecil tingkat risiko bisnisnya itu bisa dimulai. Proposal bisnisnya nanti didampingi juga oleh bank himbara. Bunganya mudah-mudahan bisa kurang dari 6%," ujarnya. (E-3)
Purbaya menjelaskan bahwa meskipun kondisi global penuh ketidakpastian, permintaan domestik masih menjadi mesin utama penggerak ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Purbaya juga melihat saat ini belum ada urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melebarkan defisit APBN.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui wacana pelebaran defisit APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui perihal wacana pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) masih di bawah asumsi yang ditetapkan APBN 2026.
Purbaya menjelaskan bahwa meskipun kondisi global penuh ketidakpastian, permintaan domestik masih menjadi mesin utama penggerak ekonomi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan harga BBM tak akan naik hingga akhir 2026 meski minyak dunia tembus US$100. Simak jaminan kekuatan APBN di sini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Purbaya juga melihat saat ini belum ada urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melebarkan defisit APBN.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan restrukturisasi utang Whoosh rampung. Keputusan final kini ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Cek selengkapnya!
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui wacana pelebaran defisit APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved