Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA perlindungan hutan yang berjalan saat ini sering kali tidak beriringan dengan investasi yang ditanam dan lakukan para pengusaha. Padahal. proteksi hutan disebut sebagai hal yang krusial diperhatikan demi dampak investasi jangka panjang, baik untuk ekosistem, masyarakat, maupun ekonomi.
Perlindungan ekosistem yang masih utuh seperti hutan alami, pesisir, laut, dan lanskap sering dipandang 'kurang seksi' bagi investor bila dibandingkan dengan proyek restorasi. Padahal, menjaga yang ada sama pentingnya dengan memulihkan yang rusak.
Direktur Conservation Strategy Fund (CSF), Desta Pratama, mengatakan, pandangan mengenai restorasi yang lebih mudah dilakukan bukan hal tepat. Ia mencontohkan, masyarakat adat yang menjaga hutan seringkali memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi dibanding masyarakat kota, itu karena mereka mampu memanfaatkan hutan secara berkelanjutan.
“Tanah yang dijaga dan dikelola secara adat atau turun temurun memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Salah satu syaratnya, property rights harus ada di tangan masyarakat adat atau komunitas asli di sana. Ini akan memberikan kepastian untuk menyusun strategi pengelolaan berbasis komunitas, serta membangun model usaha yang bisa menjadi landasan dari protection-based financing,” ujar Desta dalam keterangan tertulis usai panel diskusi Green Resilience by Protection: Unlocking Ecosystem-Based Financing to Secure Indonesia’s Living Ecoscapes yang digelar Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) dan Katadata Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2025, Senin, (15/9).
Dari perspektif investor, pendanaan untuk perlindungan hutan memang berbeda dengan restorasi. Skala pendanaan proteksi seringkali dianggap lebih kecil nilainya dibanding restorasi, padahal dampaknya terhadap masyarakat dan lanskap justru sama besarnya. Sumber pendanaan pun sebenarnya sudah beragam, mulai dari global value chain, bilateral, hingga multilateral, yang bisa diarahkan untuk mendukung proteksi.
“Penting bagi investor untuk berorientasi pada dampak jangka panjang melalui kombinasi kapital finansial, sosial, dan pengetahuan. UMKM di sekitar hutan seringkali minim akses modal dan pengetahuan, padahal merekalah penopang utama ekosistem ekonomi di kawasan tersebut," kata Direktur Angin Advisory, Saskia Tjokro.
Dalam diskusi tersebut juga ditekankan bahwa keberhasilan investasi hijau ditentukan oleh dua hal: kesiapan masyarakat dan keberpihakan investor. Karena itu, keterlibatan masyarakat sebagai aktor utama menjadi syarat mutlak dalam setiap upaya proteksi maupun restorasi.
Selain itu, pendanaan hijau disebut harus menjangkau hingga tingkat tapak, memberi ruang bagi masyarakat lokal untuk berdaya, sekaligus membangun kepercayaan investor melalui instrumen yang tepat. Dengan sinergi antara pemerintah, investor, lembaga perantara, dan masyarakat sipil, pendanaan hijau dapat menjadi motor penting menuju bioekonomi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Melalui fasilitas dana bergulir, kami berupaya menjembatani masyarakat agar lebih mudah mengakses pembiayaan. Pohon bisa menjadi jaminan, tetapi tetap harus dijaga. Skema ini bukan hanya mendukung usaha produktif, tapi juga memastikan kelestarian hutan," kata Direktur Penyaluran Dana BPDLH, Damayanti Ratunanda. (H-3)
Transformasi menuju ekonomi hijau adalah sebuah keniscayaan yang profitabel.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang terus memperkuat kontribusinya terhadap upaya Indonesia dalam menarik investasi hijau di kancah global.
Empat perusahaan asal Jepang dan Indonesia resmi menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk melaksanakan studi kelayakan penerapan Joint Crediting Mechanism.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pengembangan energi hijau di daerah itu.
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan Jepang tertarik memberikan pendanaan jangka panjang untuk proyek-proyek energi baru terbarukan (EBT) dan keberlanjutan di Indonesia.
KRISIS iklim merupakan tantangan nyata yang dihadapi Indonesia hari ini. Dampaknya terasa langsung melalui bencana hidrometeorologis, degradasi lingkungan.
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Masyarakat hukum adat telah lama menerapkan aturan dan norma adat dalam mengelola wilayah hutan secara berkelanjutan.
Pertambangan nikel yang telah operasional selama 2,5 tahun dan banyak membawa manfaat dalam mensejahterakan masyarakat Suku Kawei.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved