Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartsasmita menegaskan bahwa reformasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bakal diawasi secara ketat.
"Dalam reformasi (TKDN) ini, pengawasan juga menjadi instrumen yang krusial, yang penting. Tim pengawas yang akan dikoordinir oleh Inspektorat Jenderal, yang akan memantau Lembaga Verifikasi Independen atau LVI (untuk) memantau pemegang sertifikat, memantau lembaga pemerintah," ucap Agus di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (11/9).
Pemerintah, sambung Agus, juga akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang bisa terjadi di lapangan.
"Mulai dari peringatan, pencabutan sertifikat, yang bisa serius bagi mereka adalah pencantuman daftar hitam (blacklist), dan tentu juga ada mekanisme jenderal sesuai ketentuan hukum," tegas Agus.
Agus meyakini, reformasi Tata Cara Penghitungan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BPM) akan menghapus praktek TKDN Washing dan tidak akan mentoleransi praktek pemalsuan sertifikat.
"Dengan strategi dan rangka pengawasan yang tadi kami sampaikan, juga harapannya adalah dapat memastikan kepercayaan dari publik terhadap sertifikasi yang sudah kita terbitkan ini benar-benar kredibel, benar-benar terjaga, dan juga legitimate," tandasnya. (E-3)
SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong peralihan menuju produksi semikonduktor yang bernilai tambah tinggi dan membuka peluang ekonomi baru.
Ekspansi Polytron ke industri kendaraan listrik (EV) ternyata jauh lebih rumit dari kalkulasi awal.
Pemerintah terus memperkuat kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan menjadikan pengadaan negara sebagai penggerak utama industri nasional.
perjanjian dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) dinilai sangat merugikan Indonesia.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan struktur industri logam nasional guna menopang pertumbuhan ekonomi dan mendukung agenda industrialisasi berkelanjutan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memimpin rapat perdana bersama jajarannya pada awal tahun 2026 dengan agenda utama membahas program restarting bagi industri kecil.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menargetkan pertumbuhan PDB industri pengolahan non migas (IPNM) 2026 di angka 5,51%.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan bahwa nilai Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Desember 2025 berada di angka 51,9.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved