Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Pemerintah Tetap Blokir Penjualan Iphone 16 di Indonesia

Insi Nantika Jelita
08/1/2025 16:47
Pemerintah Tetap Blokir Penjualan Iphone 16 di Indonesia
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah).(MI/Insi)

RENCANA pembangunan pabrik AirTag oleh perusahaan teknologi terkemuka Apple di Batam belum cukup sebagai syarat penjualan iPhone 16 di Indonesia. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan alasannya. 

Itu karena AirTag yang bakal diproduksi perusahaan Luxshare-ICT bukan bagian dari perangkat HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet). Untuk bisa memuluskan penjualan produk teknologi teranyar itu, Apple harus memenuhi persyaratan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). 

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Untuk mengantongi sertifikasi TKDN, perusahaan yang dipimpin Tim Cook itu mesti membangun fasilitas produksi atau pabrik HKT di Tanah Air.  

"AirTag itu bukan komponen langsung dari HKT. Jadi, kalau dilihat dari aturannya, kita tidak bisa mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa memiliki izin edar Iphone 16 di Indonesia," ujar Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (8/1).

Menperin menjelaskan Apple punya dua cara untuk bisa mengedarkan Iphone 16. Selain mengikut skema mengenai perhitungan TKDN, Apple diminta mengikuti skema inovasi dengan catatan harus menyerahkan proposal setiap 3 tahun dengan negosiasi melalui Menperin. 

"Negosiasi dengan kami itu rupanya tetap harus dilakukan oleh Apple dengan menggunakan skema inovasi agar bisa kami mengeluarkan sertifikat TKDN. Jadi suka atau tidak suka, mau tidak mau, Apple harus mengikuti dua jalur sebut secara bersamaan," jelas Agus. 

Adapun skema inovasi yang diajukan Kemenperin ke Apple ialah berinvestasi di bidang research and development (R&D) di Indonesia, bukan sekadar memberikan pelatihan kepada talenta bidang teknologi.

Menperin membocorkan isi pertemuan dengan Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman, Selasa (7/1). Katanya, Apple belum bisa memenuhi proposal yang diajukan pemerintah Indonesia untuk membangun pabrik HKT dan R&D. 

"Jadi, yang diajukan Apple masih belum sesuai dengan yang kami inginkan. Makanya, kami kemarin menyampaikan counterproposal (proposal tandingan) kepada Apple untuk menambah investasi," jelasnya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya