Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Bagi pelaku UMKM di Indonesia, sertifikat halal merupakan hal penting untuk dimiliki. Namun, tak sedikit dari mereka belum memilikinya. Pendapat ini salah satunya disampaikan Welly Kent Sent (31), pelaku usaha asal Pontianak, Kalimantan Barat. Welly adalah pemilik Kaloci PTK, sebuah UMKM yang bergerak di sektor makanan.
Kaloci PTK, sesuai namanya, menjual kaloci atau jajanan tradisional khas Pontianak yang mirip mochi dan terbuat dari tepung ketan. Menurut Welly, banyak UMKM belum memahami tata cara dan prosedur mengurus sertifikat halal. Padahal, sesuai peraturan perundang-undangan, dokumen tersebut wajib dimiliki seluruh pelaku UMKM selambatnya Oktober 2026.
Welly mengaku bersyukur ketika mengetahui keberadaan program pelatihan sertifikasi halal dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada 2024 lalu. Saat itu, BCA membantu proses sertifikasi halal Kaloci PTK dan pelaku UMKM lainnya melalui program pelatihan sertifikasi halal. Kaloci PTK adalah 1 dari 2.000 pelaku UMKM yang mendapat sertifikat halal atas dukungan program Bakti BCA sepanjang 2024.
Tak seperti yang dibayangkan sebelumnya, Welly menyebut proses pengurusan sertifikat halal yang didampingi BCA berjalan secara cepat dan gratis. "Dari situ, dampak yang kami rasakan setelah produk kami ini sudah memiliki sertifikat halal adalah jadi lebih percaya diri," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Senin (1/9).
Welly mengandaikan UMKM yang belum bersertifikat halal ibarat mobil tanpa wiper. Sebenarnya dapat saja tetap menjajakan produknya ke pasar. Namun, dengan adanya wiper berupa sertifikat halal, usaha dan produk Kaloci PTK kini dapat terus dipasarkan tanpa takut diterpa hujan dan badai.
“Sertifikat halal bisa membantu kami melangkah lebih jauh di pasar masyarakat Indonesia, terutama ke teman-teman Muslim, sehingga produk kami bisa dirasakan dan dinikmati secara nyaman, tenang, oleh masyarakat,” ujarnya.
Berkat sertifikat halal yang dikantongi Kaloci PTK, Welly mengaku omzet usahanya melonjak. Pada akhir 2024, Welly mengaku ada peningkatan penjualan hingga 11 persen secara tahunan. Dia juga menyebut tak lagi harus berulang kali meyakinkan calon konsumennya ihwal kehalalan produk Kaloci PTK sejak mengantongi sertifikat halal.
“Kami jadi bisa lebih mudah menjual produk ke calon pembeli dari luar Pontianak. Program pelatihan sertifikasi halal dari BCA sangat membantu keberlangsungan bisnis keluarga kami,” ujarnya.
Keuntungan yang diperoleh lewat program sertifikasi halal BCA juga dirasakan Anita Vemilia (41), pengusaha cold pressed juice Tibumi dari Padang, Sumatera Barat. Saat memulai bisnis pertengahan 2023 lalu, Anita menyebut baru mendapatkan omzet Rp1 juta per bulan. Namun, sejak mengikuti program sertifikasi halal BCA pada Desember 2023, pendapatan yang diperolehnya melonjak 10 kali lipat.
Menurut Anita, BCA tak sekadar membantu dirinya mendapatkan sertifikat halal, tapi juga mengembangkan ide bisnis hingga urusan kemasan. Berkat ilmu baru yang diperolehnya, cold pressed juice Tibumi yang awalnya hanya dipasarkan dari mulut ke mulut kini mulai bisa dipasarkan di sejumlah warung dan minimarket lokal.
"Sekarang semenjak tampilannya cantik, (produk Tibumi) sudah masuk ke mana-mana. Alhamdulillah, sebulan omzet sudah lebih Rp10 juta," kata Anita.
Anita dan Welly adalah dua dari ribuan pelaku UMKM yang telah terbantu mendapatkan sertifikat halal berkat program pelatihan yang rutin dilakukan BCA sejak 2023. BCA sudah memfasilitasi penerbitan 3.000 sertifikat halal di berbagai daerah hingga akhir 2024. Pada 2025, program pelatihan sertifikasi halal BCA berlanjut dan menargetkan fasilitasi penerbitan 2.000 sertifikat halal bagi UMKM.
Pelatihan sertifikasi halal terbaru diselenggarakan BCA awal Agustus lalu di Kota Batam, Kepulauan Riau. Sekitar 300 UMKM dari Kepulauan Riau dan sekitarnya yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ratusan pelaku usaha itu menerima pendampingan untuk memenuhi standar halal, dukungan penerbitan sertifikat halal gratis, serta pelatihan peningkatan kualitas produk dan pasar untuk memperkuat bisnis.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengingatkan, seluruh pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam resmi menerima Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam konteks ekonomi modern, tren konsumsi tidak lagi sekadar ditentukan oleh harga dan fungsi, tetapi juga oleh nilai kepercayaan dan keberlanjutan.
Proses sertifikasi halal oleh LPPOM MUI dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh rantai produksi, mulai dari bahan baku hingga proses akhir.
Sertifikat halal, penerapan jaminan produk halal bukan hanya bagian dari ajaran agama, tetapi juga strategi penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
PT KAI telah membantu penerbitan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB), 100 Izin PIRT, dan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM binaan.
Produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. Kapasitas produksi industri nasional saat ini mencapai sekitar 10 juta unit per bulan atau 100 juta unit per tahun.
Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis dan kriteria bahan makanan, pembelian bahan, hingga sampai pendistribusian.
kewajiban sertifikasi halal, termasuk bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK), akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
KESADARAN masyarakat Indonesia sebagai pasar Muslim terbesar di dunia terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang bersertifikasi halal terus menguat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved