Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
INDUSTRI produk perawatan bayi di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aspek keamanan, kualitas, dan kehalalan produk. Bagi banyak keluarga, label halal bukan hanya penanda kepatuhan terhadap ajaran agama, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan dan transparansi produsen terhadap konsumennya.
Dalam lanskap tersebut, Yunikon melalui entitas usahanya PT Anugerah Sejati Laras menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan produk perawatan bayi halal di Indonesia. Merek ini diluncurkan pada 2020 sebagai produk buatan Indonesia yang dikembangkan dengan pendekatan inovasi dan standarisai kualitas produksi dari Jepang yang diproduksi di pabrik yang telah berpengalaman lebih dari 15 tahun melayani kebutuhan pasar dalam dan luar negeri, khususnya produk dari jepang.
Komitmen tersebut diperkuat melalui dukungan fasilitas pendanaan dari Bank Aladin Syariah, yang berbasis prinsip keuangan syariah. Menurut Mario Alvrisky, Marketing Brand Manager Yunikon, keselarasan antara kualitas produk, sistem pembiayaan, dan kepatuhan regulasi menjadi bagian dari pendekatan jangka panjang perusahaan.
"Kami memandang kepatuhan halal sebagai bagian dari tanggung jawab kepada konsumen, bukan sekadar kewajiban administratif," ujarnya.
Pemerintah sendiri telah menetapkan tenggat waktu yang tegas terkait kewajiban sertifikasi halal. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengingatkan, seluruh pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2026. Produk yang tidak mencantumkan label halal atau non-halal akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau enggak ada labelnya sama sekali, ini kena aturannya, pelanggaran, diberikan peringatan, bisa pencabutan, bisa penarikan (produk) dari peredaran. Jadi dengan begini kita punya aturan yang jelas dan tegas," ujar Ahmad Haikal Hasan dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Sosial Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta.
Aturan tersebut menempatkan tanggung jawab besar pada pelaku industri untuk memastikan kepatuhan dan keterbukaan informasi kepada konsumen. Hal ini menjadi semakin penting di sektor produk perawatan bayi karena faktor keamanan dan kehalalan memiliki dampak langsung terhadap rasa aman keluarga.
Yunikon sendiri mengembangkan berbagai produk yang ditujukan untuk bayi, anak-anak, remaja, hingga dewasa, mulai dari tisu basah, sabun mandi dua-in-satu dengan sampo, baby cologne, hingga body mist. Seluruh rangkaian produknya diformulasikan dengan pendekatan lembut dan telah melalui pengujian hypo-allergenic, sehingga dapat digunakan bahkan untuk kulit bayi yang sensitif.
Di tengah penguatan regulasi dan berkembangnya industri halal nasional, kepatuhan terhadap sertifikasi dan kualitas formulasi menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik. Dengan semakin selektifnya konsumen, transparansi dan konsistensi produsen akan terus menjadi faktor kunci dalam membangun ekosistem produk perawatan bayi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia. (E-1)
NOMBY, brand perawatan kulit untuk bayi dan anak yang mengusung bahan kandungan natural organik tersertifikasi Ecocert.
Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam resmi menerima Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam konteks ekonomi modern, tren konsumsi tidak lagi sekadar ditentukan oleh harga dan fungsi, tetapi juga oleh nilai kepercayaan dan keberlanjutan.
Proses sertifikasi halal oleh LPPOM MUI dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh rantai produksi, mulai dari bahan baku hingga proses akhir.
Sertifikat halal, penerapan jaminan produk halal bukan hanya bagian dari ajaran agama, tetapi juga strategi penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen
Bagi pelaku UMKM di Indonesia, sertifikat halal merupakan hal penting untuk dimiliki. Namun, tak jarang dari mereka belum memilikinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved