Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Pemerintah Cari Solusi Adil Terkait Polemik Royalti Musik di Kafe dan Restoran

Andhika Prasetyo
06/8/2025 07:06
Pemerintah Cari Solusi Adil Terkait Polemik Royalti Musik di Kafe dan Restoran
Ilustrasi(Antara)

Pemerintah tengah mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan polemik terkait pemutaran musik di tempat usaha, menyusul kekhawatiran sejumlah pelaku usaha akan kewajiban pembayaran royalti musik. Kekhawatiran ini membuat sebagian kafe dan restoran memilih untuk tidak lagi memutar lagu-lagu Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut bahwa persoalan ini menimbulkan pandangan yang beragam di masyarakat. Di satu sisi, pencipta lagu menuntut perlindungan atas hak ekonominya, termasuk dalam konteks pemutaran karya di ruang publik. Namun, di sisi lain, terdapat pandangan bahwa pemutaran musik di kafe atau restoran tidak selalu masuk dalam kategori komersialisasi yang harus dikenai royalti.

Menurut Prasetyo, sebagian pihak menilai bahwa lagu yang diputar di ruang publik seperti rumah makan lebih bersifat sebagai hiburan bagi pelanggan, bukan bagian dari transaksi ekonomi secara langsung. Namun, ada pula pendapat bahwa jika pemanfaatan musik berkontribusi pada keuntungan usaha, maka hal itu layak diatur dalam mekanisme pembagian hak cipta.

"Pandangan masyarakat beragam, dan kami sedang mencari jalan tengah yang bisa diterima semua pihak," ujar Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan bahwa pemerintah akan memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini secara bersama-sama. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang adil dan bisa menjawab keresahan pelaku usaha tanpa mengabaikan hak para pencipta karya.

Senada dengan itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga menyatakan kesiapannya untuk mencari penyelesaian terhadap persoalan ini. Ia menyebut bahwa ketakutan sebagian pelaku usaha kemungkinan timbul akibat kesalahpahaman mengenai mekanisme royalti.

"Kita akan carikan solusi yang adil untuk semua pihak, supaya tidak ada lagi ketakutan atau salah persepsi," ujarnya di Depok, Jawa Barat.

Belakangan ini, beberapa tempat usaha, salah satunya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, diketahui berhenti memutar lagu-lagu Indonesia dan menggantinya dengan lagu barat atau musik instrumental. Beberapa kafe bahkan memilih tidak memutar musik sama sekali. Langkah itu diambil sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak terjerat persoalan hukum terkait royalti. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya