Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Air Mahal, Partisipasi Rendah: Dua Masalah Utama Pengelolaan Rusun

 Gana Buana
20/6/2025 14:11
Air Mahal, Partisipasi Rendah: Dua Masalah Utama Pengelolaan Rusun
Permasalahan pengelolaan rusun(Freepik)

KETIMPANGAN perlakuan tarif air bersih bagi penghuni rumah susun dan minimnya keterlibatan warga dalam pengelolaan hunian vertikal kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhatta, menyampaikan sejumlah tantangan yang masih membayangi pengelolaan rumah susun di Tanah Air.

Dalam acara pengukuhan jajaran pengurus dan penasihat Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI periode 2025–2030 pada 18 Juni lalu, Adjit menilai bahwa rendahnya pemahaman serta partisipasi aktif warga terhadap organisasi pengelola rumah susun atau PPPSRS masih menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan.

"Kurangnya regulasi yang berpihak kepada penghuni juga menjadi faktor yang membuka peluang konflik antarwarga maupun dalam kepengurusan,” kata Adjit.

Tuntutan Penyesuaian Tarif dan Regulasi

Salah satu fokus utama P3RSI ke depan adalah memperjuangkan keadilan dalam klasifikasi pelanggan air bersih. Saat ini, rumah susun dikategorikan dalam kelompok tarif K III, yang menurut P3RSI menyebabkan penghuni membayar lebih mahal dibanding rumah mewah sekalipun.

Adjit membandingkan, rumah mewah di kawasan elite seperti Pondok Indah justru masuk dalam kelompok tarif K II dengan tarif batas atas Rp20.000/m³, sementara apartemen atau rumah susun masuk ke kelompok K III dengan tarif mencapai Rp21.500/m³. “Ini jelas tidak adil,” tegasnya.

Sebagai respons, P3RSI akan mengambil sejumlah langkah konkret. Selain menyurati Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, organisasi ini juga tidak menutup kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa hingga menempuh jalur hukum.

Tak hanya itu, Adjit juga menyampaikan niat untuk memberikan masukan terkait revisi regulasi rumah susun agar lebih adaptif dan berpihak pada penghuni. “Kami ingin regulasi yang mampu merespons dinamika aktual, bukan hanya normatif di atas kertas,” ujarnya.

Dengan semangat perubahan dan dedikasi untuk memperjuangkan hak-hak penghuni rumah susun, jajaran pengurus baru Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) resmi dikukuhkan pada 18 Juni 2025. Formasi ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam mendorong tata kelola rumah susun yang lebih adil dan partisipatif.

Adjit Lauhatta kembali dipercaya menakhodai organisasi ini untuk periode kedua hingga 2030. Kepercayaan itu datang bukan tanpa alasan—ia dinilai berhasil menjaga arah organisasi di tengah derasnya tantangan yang dihadapi para pengelola dan penghuni rumah susun dalam lima tahun terakhir.

Melalui jajaran yang lebih terstruktur dan representatif ini, P3RSI bertekad memperjuangkan regulasi yang lebih adil, tarif air yang masuk akal, serta meningkatkan partisipasi penghuni dalam pengelolaan rusun. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya