Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Diskon Tiket Pesawat 50 Persen Garuda Indonesia Berlaku Mulai Besok

Insi Nantika Jelita
05/6/2025 14:12
Diskon Tiket Pesawat 50 Persen Garuda Indonesia Berlaku Mulai Besok
Ilustrasi(Antara)

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan mulai menerapkan program diskon tiket pesawat sebesar 50% mulai besok, Jumat (6/5). Program ini merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat selama libur sekolah.

Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani menyatakan kesiapan penuh perusahaan melaksanakan program tersebut, baik dari sisi operasional maupun penyesuaian tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Garuda Indonesia siap mendukung pelaksanaan program ini," ujar Wamildan dalam keterangan resmi, Kamis (5/6).

Menurutnya, pemberian diskon tarif tiket pesawat pada Juni-Juli 2025 merupakan langkah positif dalam memperluas akses masyarakat terhadap transportasi udara yang terjangkau, terutama di momen libur sekolah. Selain itu, diharapkan program ini dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat secara umum.

"Inisiatif ini sebagai kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga," imbuhnya. 

Saat ini, Garuda Indonesia terus menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan implementasi promo tiket pesawat ini dapat dilakukan secara komprehensif. Adapun program diskon tarif tiket pesawat ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36 Tahun 2025 tentang PPN Angkutan Udara Kelas Ekonomi selama periode libur sekolah.

Wamildan menuturkan dengan kolaborasi erat antar pemangku kepentingan merupakan kunci menghadirkan layanan transportasi udara yang inklusif, tanpa mengesampingkan aspek keselamatan, kualitas layanan, dan keberlanjutan usaha yang menjadi prioritas utama perseroan. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya