Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) menjajaki kerja sama dan kolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Kami mengapresiasi kesempatan ini untuk dapat lebih kenal dan lebih dekat dengan para pengurus Apindo untuk ke depannya dapat berkolaborasi dalam memperluas jumlah dan kualitas tenaga kerja ekonomi kreatif di Indonesia sesuai misi Presiden Prabowo Subianto, Asta Cita," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam acara halalbihalal di Jakarta, Senin (14/4).
Dalam acara itu turut hadir Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Menteri Tenaga Kerja Yassierly, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Serta para Duta Besar untuk Indonesia dari Belanda, Singapura, Italia, Inggris, Ethiopia, Pakistan.
Riefky menegaskan, melalui penguatan kolaborasi hexahelix (pemerintah, akademisi, bisnis, asosiasi/komunitas, media, dan lembaga keuangan), sektor ekonomi kreatif diyakini akan mampu menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional (the new engine of growth) yang dimulai dari daerah.
Menurutnya, Apindo berperan penting dalam meningkatkan kemampuan pengusaha dan menciptakan lapangan kerja. Terlebih, Apindo memiliki bidang ekonomi kreatif yang sejalan dengan prioritas pembangunan ekonomi kreatif nasional.
Adapun, Peraturan Presiden Nomor 142 tahun 2018 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif telah menetapkan 17 subsektor ekonomi kreatif, meliputi:
Dengan adanya 17 subsektor ekonomi kreatif, Riefky percaya potensi besar kerja sama antara Kemenekraf dan Apindo dapat terjalin. "Apindo dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan ekonomi kreatif, dan dapat menjadikan ekonomi kreatif Indonesia sebagai the new engine of growth," kata Riefky.
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani berharap momen halalbihalal dapat memperkuat sinergi antara pengusaha dan pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. "Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, kita tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan pemerintah wajib dilakukan," kata Shinta.
"Penyampaian informasi dilakukan secara terus-menerus, dipandu jalur-jalurnya, terutama jalur yang benar dan terarah hingga informasi programnya bisa sampai ke pihak yang membutuhkan,"
Yovie Widianto menyoroti isu royalti dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode baru yang baru saja diresmikan oleh Kementerian Hukum.
KEMENTERIAN Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama dengan Volkswagen dan Maxdecal berkolaborasi menghadirkan kampanye New Buzz in Life di ajang GIIAS 2025.
Gekrafs Kampus ditantang untuk memperluas jaringan ke lebih banyak wilayah dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia secara masif dalam setahun ke depan.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pembangunan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, kolaboratif, dan berdaya saing global.
Gali Potensi Ekonomi Kreatif dari Kuliner dan Perhotelan
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai target pertumbuhan ekonomi 5,4% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
APINDO dorong penguatan UMKM melalui program AUM, DSC, dan kerja sama pentahelix untuk meningkatkan daya saing usaha lokal di tengah tantangan global.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun 2025 menjadi sebuah paradoks dari daya beli yang sedang menurun.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi bisa sustain sampai dengan akhir tahun.
Pemerintah provinsi memiliki peran untuk mengorkestrasi antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/ kota, dan dunia usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved