Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 1,65% secara month-to-month (mtm) pada Maret 2025. Angka ini meningkat tajam dibanding bulan sebelumnya dan lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ini terutama dipicu oleh lonjakan tarif listrik.
"Kelompok pengeluaran yang paling besar menyumbang inflasi bulan ini adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, dengan inflasi sebesar 8,45% dan andil inflasi 1,18%,” ungkap Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah dalam rilis konferensi pers, Senin (8/4).
Ia menjelaskan, tarif listrik menjadi komoditas tunggal dengan andil inflasi tertinggi bulan ini.
"Komoditas yang dominan mendorong inflasi kelompok ini adalah tarif listrik dengan andil inflasi sebesar 1,18%," kata dia.
Selain tarif listrik, sejumlah komoditas pangan juga mendorong kenaikan harga, seperti bawang merah (0,11%), cabai rawit (0,06%), dan daging ayam ras (0,03%). Komoditas emas perhiasan juga turut memberikan andil inflasi sebesar 0,05%.
Lebih lanjut, Habibullah mengatakan, umumnya saat Ramadan dan Idul Fitri memicu kenaikan harga transportasi. Namun tahun ini kelompok tersebut justru mencatatkan deflasi.
"Kelompok transportasi mengalami deflasi 0,08%, didorong oleh penurunan tarif angkutan udara yang menyumbang deflasi 0,04%," terangnya.
Dari sisi komponen, inflasi Maret terutama didorong oleh komponen harga yang diatur pemerintah, yang naik 6,53% dan menyumbang 1,16% terhadap total inflasi. Komponen inti dan harga bergejolak masing-masing menyumbang 0,16% dan 0,33%.
Secara tahunan (year-on-year), inflasi tercatat sebesar 1,03%. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar, dengan inflasi 2,07% dan andil 0,61%. Komoditas seperti cabai rawit, bawang merah, dan mi instan menjadi kontributor utama.
Namun, Habibullah mencatat adanya tekanan deflasi tahunan dari kelompok perumahan dan listrik.
"Kelompok ini memberikan andil deflasi 0,74%, didorong oleh deflasi tarif listrik karena pelanggan pascabayar masih menikmati diskon tarif," terang dia. (E-4)
Bahlil menyampaikan bahwa pelayanan sektor energi di wilayah terdampak bencana terus diperbaiki, termasuk pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG.
Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen yang diterapkan pemerintah terbukti efektif dan layak dipertimbangkan untuk diterapkan kembali.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria mendorong pemerintah untuk kembali menerapkan diskon tarif listrik 50%, seperti yang pernah diberlakukan pada Januari-Februari 2025.
Kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% layak diterapkan kembali. Menurutnya, itu bisa mendorong konsumsi masyarakat dan memperkuat daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Peneliti Ekonomi Makro dan Finansial Indef Riza Annisa Pujarama menilai lima stimulus ekonomi dari pemerintah tidak akan mampu mendorong daya beli masyarakat.
PERBEDAAN sikap antara Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kebijakan diskon tarif listrik yang dibatalkan dinilai lemah
PEMERINTAH resmi menunda kenaikan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I (Januari-Maret) 2026.
Setiap tiga bulan sekali, masyarakat selalu menanti kabar terbaru dari Perusahaan Listrik Negara (PLN): apakah tarif listrik akan naik, turun, atau tetap sama
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV
tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2025 tidak ada perubahan atau tetap
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah berupaya menekan subsidi listrik tanpa menaikkan tarif masyarakat.
DALAM rangka menyemarakkan HUT ke-80 RI PT PLN (Persero) menghadirkan program agar pelanggan dapat menikmati diskon tambah daya listrik 50%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved