Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH resmi menunda kenaikan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I (Januari-Maret) 2026. Keputusan ini diambil meski formula perhitungan mengindikasikan potensi kenaikan, dengan tujuan melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi di awal tahun.
Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik selama periode Januari hingga Maret 2026. Keputusan menundaan tarif ini berlaku untuk 25 golongan pelanggan listrik nonsubsidi. Subsidi listrik untuk golongan tertentu juga akan tetap berjalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah. Secara regulasi, penyesuaian tarif triwulanan seharusnya mengacu pada perubahan parameter makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batubara (HBA).
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tetap tidak berubah,” tegas Tri Winarno dalam keterangan resmi, Jumat (1/1).
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi rumah tangga dan UMKM dalam mengelola pengeluaran di kuartal pertama, ketika berbagai aktivitas dan kebutuhan biasanya meningkat pascatahun baru.
Merespons keputusan pemerintah, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan dukungan penuh. Ia menegaskan, kepastian tarif ini akan membantu perencanaan keuangan masyarakat.
“Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” ujar Darmawan.
Di balik keputusan pembekuan tarif, PLN menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan. Darmawan menegaskan bahwa efisiensi operasional akan terus dioptimalkan untuk mendukung kebijakan ini.
“Kami memastikan pasokan listrik terus andal dan layanan terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif,” pungkasnya.
Kebijakan penyesuaian tarif listrik triwulanan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Pemantauan parameter ekonomi makro untuk triwulan berikutnya akan terus dilakukan untuk menentukan kebijakan tarif periode April-Juni 2026. (LN/E-4)
Setiap tiga bulan sekali, masyarakat selalu menanti kabar terbaru dari Perusahaan Listrik Negara (PLN): apakah tarif listrik akan naik, turun, atau tetap sama
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV
tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2025 tidak ada perubahan atau tetap
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah berupaya menekan subsidi listrik tanpa menaikkan tarif masyarakat.
DALAM rangka menyemarakkan HUT ke-80 RI PT PLN (Persero) menghadirkan program agar pelanggan dapat menikmati diskon tambah daya listrik 50%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved