Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KETUA Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan kekhawatiran terhadap keputusan Amerika Serikat (AS) memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia. Menurutnya, kebijakan tarif impor AS itu akan mengganggu neraca pembayaran Indonesia, khususnya neraca perdagangan dan arus investasi. Ini mengingat AS adalah mitra dagang utama Indonesia.
Sepanjang tahun lalu, surplus perdagangan terbesar Indonesia dengan AS mencapai US$16,84 miliar, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Hampir semua ekspor komoditas utama Indonesia ke AS meningkat pada 2024. Sebagian besar barang Indonesia yang diekspor ke AS adalah produk manufaktur, yaitu peralatan listrik, alas kaki, pakaian, bukan komoditas mentah.
"Kebijakan tarif impor AS akan berdampak signifikan pada neraca pembayaran Indonesia, khususnya (mengganggu) neraca perdagangan dan arus investasi," ujar Anindya dalam keterangan resmi, Jumat (4/4).
Anindya menyatakan dengan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump, berpengaruh terhadap arus investasi, baik dalam bentuk investasi portofolio maupun investasi langsung (Foreign Direct Investment/FDI). Kondisi ini akan menyebabkan penurunan ekspor produk-produk, antara lain alas kaki, pakaian, dan elektronik.
"Dampaknya berpotensi menekan sektor ketenagakerjaan di dalam negeri," ungkap putra dari politikus senior Partai Golkar Aburizal Bakrie itu.
Menanggapi situasi ini, Anindya menekankan pentingnya langkah strategis dari pemerintah Indonesia untuk menarik investasi. Ia mengusulkan adanya pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ditujukan bagi investor dari Amerika Serikat dan sekutunya. KEK ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi industri yang ingin merelokasi operasionalnya ke Indonesia.
Ia juga mendorong adanya komunikasi yang intens antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah AS di berbagai tingkatan. Termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS. Untuk memperkuat neraca perdagangan pasca-keputusan Trump, negosiasi perdagangan dapat dilakukan lebih selektif.
"Fokus bisa dilakukan kepada industri padat karya terdampak secara vertikal, hulu hingga hilir," tuturnya.
Kadin sendiri, kata Anindya, akan memanfaatkan hubungan baik dengan Kamar Dagang Amerika Serikat (US Chamber of Commerce). Pada Mei mendatang, Kadin Indonesia berencana melakukan kunjungan ke AS dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan US Chamber of Commerce serta menghadiri sejumlah konferensi bisnis dan ekonomi guna menyikapi perkembangan terbaru dalam hubungan ekonomi kedua negara. (H-3)
Lebih dari 60 negara di seluruh dunia tengah berjibaku merespons gelombang tarif baru dari Amerika Serikat
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan pemerintah akan terus melakukan negosiasi agar bisa menekan tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang saat ini ditetapkan 19%.
KOMISI Eropa menangguhkan tarif balasan yang rencananya akan diberlakukan atas impor Amerika Serikat (AS) senilai 93 miliar euro atau setara Rp1.765 triliun.
TARIF resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebesar 19% akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
INDUSTRI alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring dengan tarif impor yang ditetapkan sebesar 19% ke Amerika Serikat.
Sejumlah produk komoditas strategis Indonesia tengah diupayakan agar dikenai tarif lebih rendah dari 19%, atau bahkan diharapkan bisa mendekati 0%, alias bebas pungutan.
Mata uang rupiah ditutup menguat 34 poin pada perdagangan sore ini (8/7). Itu imbas dari kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menanggapi pengumuman terbaru dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump soal tarif impor bagi Indonesia.
(Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah Indonesia tidak melakukan tindakan pembalasan atas tarif impor 32 persen oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump
GLOBALISASI perekonomian telah menjadi hard fact bagi semua negara termasuk berlaku di negara-negara sedang berkembang (NSB).
efektivitas Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) dalam menyelesaikan masalah pengenaan tarif impor oleh Amerika Serikat pada Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved