Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan kekhawatiran terhadap keputusan Amerika Serikat (AS) memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia. Menurutnya, kebijakan tarif impor AS itu akan mengganggu neraca pembayaran Indonesia, khususnya neraca perdagangan dan arus investasi. Ini mengingat AS adalah mitra dagang utama Indonesia.
Sepanjang tahun lalu, surplus perdagangan terbesar Indonesia dengan AS mencapai US$16,84 miliar, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Hampir semua ekspor komoditas utama Indonesia ke AS meningkat pada 2024. Sebagian besar barang Indonesia yang diekspor ke AS adalah produk manufaktur, yaitu peralatan listrik, alas kaki, pakaian, bukan komoditas mentah.
"Kebijakan tarif impor AS akan berdampak signifikan pada neraca pembayaran Indonesia, khususnya (mengganggu) neraca perdagangan dan arus investasi," ujar Anindya dalam keterangan resmi, Jumat (4/4).
Anindya menyatakan dengan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump, berpengaruh terhadap arus investasi, baik dalam bentuk investasi portofolio maupun investasi langsung (Foreign Direct Investment/FDI). Kondisi ini akan menyebabkan penurunan ekspor produk-produk, antara lain alas kaki, pakaian, dan elektronik.
"Dampaknya berpotensi menekan sektor ketenagakerjaan di dalam negeri," ungkap putra dari politikus senior Partai Golkar Aburizal Bakrie itu.
Menanggapi situasi ini, Anindya menekankan pentingnya langkah strategis dari pemerintah Indonesia untuk menarik investasi. Ia mengusulkan adanya pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ditujukan bagi investor dari Amerika Serikat dan sekutunya. KEK ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi industri yang ingin merelokasi operasionalnya ke Indonesia.
Ia juga mendorong adanya komunikasi yang intens antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah AS di berbagai tingkatan. Termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS. Untuk memperkuat neraca perdagangan pasca-keputusan Trump, negosiasi perdagangan dapat dilakukan lebih selektif.
"Fokus bisa dilakukan kepada industri padat karya terdampak secara vertikal, hulu hingga hilir," tuturnya.
Kadin sendiri, kata Anindya, akan memanfaatkan hubungan baik dengan Kamar Dagang Amerika Serikat (US Chamber of Commerce). Pada Mei mendatang, Kadin Indonesia berencana melakukan kunjungan ke AS dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan US Chamber of Commerce serta menghadiri sejumlah konferensi bisnis dan ekonomi guna menyikapi perkembangan terbaru dalam hubungan ekonomi kedua negara. (H-3)
IHSG hari ini ditutup melemah 1,05% ke level 8.235,26. Pelaku pasar khawatir atas tarif impor panel surya dan penyelidikan sektor perikanan oleh Amerika Serikat.
Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor lebih tinggi bagi negara yang mengabaikan komitmen dagang pasca putusan Mahkamah Agung AS.
Pemerintahan Donald Trump mengumumkan tarif global 15% dan investigasi perdagangan baru sebagai strategi memperkuat kebijakan proteksi industri AS di tengah ketegangan dagang global.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut perjanjian resiprokal tarif yang ditandatangani Indonesia dan AS justru mempunyai nilai strategis.
Sedia payung sebelum hujan, Seskab Teddy menegaskan Indonesia siap hadapi dinamika tarif impor Donald Trump pasca-putusan MA Amerika Serikat.
Presiden AS Donald Trump resmi menaikkan tarif impor global menjadi 15% sebagai respons atas pembatalan kebijakan sebelumnya oleh Mahkamah Agung.
Mata uang rupiah ditutup menguat 34 poin pada perdagangan sore ini (8/7). Itu imbas dari kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menanggapi pengumuman terbaru dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump soal tarif impor bagi Indonesia.
(Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah Indonesia tidak melakukan tindakan pembalasan atas tarif impor 32 persen oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump
GLOBALISASI perekonomian telah menjadi hard fact bagi semua negara termasuk berlaku di negara-negara sedang berkembang (NSB).
efektivitas Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) dalam menyelesaikan masalah pengenaan tarif impor oleh Amerika Serikat pada Indonesia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved