Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KANTOR Komunikasi Kepresidenan menanggapi pengumuman terbaru dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump ihwal tarif impor terbaru bagi Indonesia. Meski angkanya tetap 32%, sebagaimana versi 2 April lalu, tapi tenggat implementasinya berbeda.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, pengumuman tarif impor oleh Presiden Trump terhadap Indonesia sebelumnya berakhir pada 9 Juli besok.
Namun, informasi pengenaan tarif impor terbaru bagi Indonesia yang disampaikan pada 7 Juli kemarin baru dapat diimplementasikan pada 1 Agustus mendatang. Dampaknya, Indonesia masih memiliki waktu untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat.
"Dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus. Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi," terang Hasan di Jakarta, Selasa (8/7).
Ia juga mengingatkan, Trump masih membuka peluang agar persentase tarif yang diterapkan Amerika Serikat kepada Indonesia dapat diturunkan lewat negosiasi.(H-4)
Mata uang rupiah ditutup menguat 34 poin pada perdagangan sore ini (8/7). Itu imbas dari kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat Donald Trump
(Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah Indonesia tidak melakukan tindakan pembalasan atas tarif impor 32 persen oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump
GLOBALISASI perekonomian telah menjadi hard fact bagi semua negara termasuk berlaku di negara-negara sedang berkembang (NSB).
efektivitas Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) dalam menyelesaikan masalah pengenaan tarif impor oleh Amerika Serikat pada Indonesia
Kebijakan tarif impor AS itu akan mengganggu neraca pembayaran Indonesia, khususnya neraca perdagangan dan arus investasi. Ini mengingat AS adalah mitra dagang utama Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi meminta publik melemparkan kritik berbasis pada, bukan perasan semata.
MASYARAKAT diminta untuk meninggalkan aktivitas dan mengambil sikap sempurna selama tiga menit pada 17 Agustus 2025 saat lagu Indonesia Raya
Istana telah menyampaikan undangan peringatan HUT ke-80 RI kepada para presiden dan wakil presiden terdahulu.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi memastikan pemerintah akan mencari jalan keluar terbaik dalam polemik royalti lagu.
PIHAK istana membantah bahwa kebijakan penaikan tarif fantastis penaikan PBB sebesar 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, merupakan dampak efisiensi anggaran.
Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pengembangan tenaga kerja terampil, guna memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved