Istana Buka Suara Soal Tarif Impor Trump 32%

Tri Subarkah
08/7/2025 13:06
Istana Buka Suara Soal Tarif Impor Trump 32%
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi(Muhammad Zen/MI)

KANTOR Komunikasi Kepresidenan menanggapi pengumuman terbaru dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump ihwal tarif impor terbaru bagi Indonesia. Meski angkanya tetap 32%, sebagaimana versi 2 April lalu, tapi tenggat implementasinya berbeda. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, pengumuman tarif impor oleh Presiden Trump terhadap Indonesia sebelumnya berakhir pada 9 Juli besok. 

Namun, informasi pengenaan tarif impor terbaru bagi Indonesia yang disampaikan pada 7 Juli kemarin baru dapat diimplementasikan pada 1 Agustus mendatang. Dampaknya, Indonesia masih memiliki waktu untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat.

"Dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus. Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi," terang Hasan di Jakarta, Selasa (8/7).

Ia juga mengingatkan, Trump masih membuka peluang agar persentase tarif yang diterapkan Amerika Serikat kepada Indonesia dapat diturunkan lewat negosiasi.(H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya