Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) menegaskan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum lainnya terkait dugaan penyimpangan tata kelola minyak di Pertamina Group. SPPN mengajak, dalam menyikapi kasus ini, semua pihak tetap bijak dalam menerika dan menyampaikan informasi.
“Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Pada saat yang sama, kami mengajak semua pihak untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi,” ujar Ketua Umum SPPN Ahmad Efendi.
Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional, SPPN memastikan bahwa seluruh pekerja PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional guna menjaga keberlanjutan distribusi energi yang tepat mutu bagi seluruh masyarakat. Operasional perusahaan tetap berjalan dengan optimal untuk memastikan pasokan energi nasional tidak terganggu di tengah proses hukum yang berlangsung.
SPPN juga menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola perusahaan yang berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Integritas dan profesionalisme pekerja menjadi pilar utama dalam memastikan keberlanjutan dan kredibilitas industri energi nasional. Oleh karena itu, setiap praktik yang bertentangan dengan etika bisnis, termasuk korupsi, harus dicegah dan dilawan secara sistematis.
“Kami percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. SPPN mendukung penuh kebijakan Manajemen PT Pertamina Patra Niaga dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi serta memperkuat sistem pengawasan dan kepatuhan internal,” tandasnya. (E-3)
Rentang kenaikan upah tahun 2026 akhirnya menemukan kejelasan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
PP Pengupahan dinilai membahayakan prinsip kebutuhan hidup layak.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyebut akan menunda atau membatalkan rencana aksi pada 24 November 2025.
Afiliasi ini menjadi bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Collective Bargaining Agreement antara SPPI dan manning agencies yang menjadi mitranya.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat terdapat 126.160 anggotanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berdasarkan laporan sepanjang 2024 hingga Oktober 2025.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat menawarkan resep untuk membangkitkan kembali industri nasional yang kini menghadapi masa sulit.
Kolaborasi dengan UNIDO akan melahirkan model baru kawasan industri berkelanjutan yang aman, sehat, hijau, inklusif, serta dapat direplikasi dan dipromosikan secara global.
Wacana penghentian insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) berpotensi menghambat laju transisi energi nasional.
AHLI gizi di luar negeri menekankan bahwa kurma merupakan sumber energi cepat yang nyata dan berguna dalam rutinitas makan sehari-hari.
Perdana Menteri Kanada Mark Carney bertemu Presiden Xi Jinping di Beijing. Kunjungan pertama dalam 8 tahun ini menjadi titik balik hubungan kedua negara.
PT Geo Mining Berkah (GMB), perusahaan konsultan pertambangan, memperkuat perannya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor tambang.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan hari ini, Senin (12/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved