Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Ajbar Abdul Kadir meminta pemerintah membongkar dalang di balik kasus kecurangan dalam produksi dan penjualan Minyakita di pasaran. Berdasar hasil sidak di lapangan ditemukan kemasan satu liter menjadi 800 mililiter.
"Keseriusan pemerintah menindak tegas perusahaan Minyakita. Tidak perlu waktu lama untuk memastikan siapa dalang dari kurangnya takaran MinyaKita," kata Ajbar, Rabu (12/3).
Ajbar turut mengapresiasi langkah pemerintah dalam penanganan kasus peredaran Minyakita, yang tidak sesuai volume sudah on the track atau sesuai dengan jalur. Produsen nakal yang 'menyunat' takaran minyak itu ditindaklanjuti.
"Pemerintah gerak cepat, setelah adanya temuan Minyakita tak sesuai takaran dalam kemasan. Penangananya sudah on the track," ungkap dia.
Dia menilai Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan berkomitmen menjaga stabilitas dan ketahanan sektor pangan di Tanah Air. Selain itu Menko Zulhas juga mendorong tindakan tegas terhadap perusahaan minyak goreng yang melakukan kecurangan pada volume produk Minyakita.
Ke depan, Ajbar berharap, agar permasalahan soal takaran Minyakita ini dapat menjadi refleksi bersama untuk perbaikan tata kelola agar rakyat tidak terus menjadi korban. Ia pun meminta untuk berhenti menyalahkan satu sama lain dalam urusan Minyakita ini.
"Berhenti menyalahkan satu sama lain. Seharusnya bersinergi dan bahu membahu demi perbaikan tata kelola pangan di Indonesia,” tegas dia. (P-4)
GIMNI menyebut perusahaan yang memalsukan takaran Minyakita sehingga tidak sesuai ukuran sudah dipastikan bukan perusahaan besar.
Prabowo secara tegas menyebut praktik curang kasus Minyakita sebagai kejahatan.
Presiden menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Setiap pihak yang terlibat dalam upaya mengurangi takaran Minyakita akan ditindak.
DIREKTUR Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf memperingatkan pelaku usaha untuk tidak curang dengan mengurangi takaran Minyakita.
Polda Metro Jaya mengungkap temuan terkait hasil inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar untuk memastikan kesesuaian volume MinyaKita dengan takaran
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved