Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PT Kerata Api Indonesia memastikan seluruh perlintasan sebidang yang dikelola oleh KAI tetap beroperasi secara normal dengan kelengkapan alat dan personel yang sesuai standar. Perusahaan juga memastikan tak ada penghentian layanan, pengurangan personel, atau pengurangan penjagaan di perlintasan sebidang yang menjadi tanggung jawab KAI meski di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan seluruh kementerian dan lembaga saat ini.
"KAI memastikan operasional perlintasan sebidang yang dikelola KAI tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan lainnya. Seluruh perlintasan yang berada di bawah pengelolaan KAI tetap dijaga dan berfungsi normal tanpa hambatan," ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba dikutip dari siaran pers, Kamis (13/2).
KAI menegaskan tidak ada petugas penjaga perlintasan yang dirumahkan atau dikurangi jumlahnya. Setiap perlintasan yang dikelola oleh KAI dijaga dengan jumlah personel yang memadai, sesuai dengan regulasi keselamatan yang berlaku.
KAI, kata Anne, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Berdasarkan data terbaru, secara nasional ada sebanyak 3.896 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 2.803 perlintasan merupakan perlintasan resmi, sementara 1.093 lainnya merupakan perlintasan liar.
Untuk perlintasan resmi, sebanyak 979 perlintasan dijaga oleh KAI, 538 perlintasan dijaga oleh Dinas Perhubungan/pemerintah daerah, 40 perlintasan dijaga oleh pihak swasta, dan 460 perlintasan dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Sementara itu, sebanyak 1.879 perlintasan tidak memiliki penjagaan.
"KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menutup sejumlah perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan," jelas Anne.
Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI telah menutup 309 perlintasan sebidang sebagai bagian dari upaya normalisasi jalur kereta api dan peningkatan keselamatan.
"Penutupan perlintasan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang. Dalam Pasal 2 regulasi tersebut disebutkan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter harus ditutup atau dinormalisasi," tambah Anne.
Dia melanjutkan, upaya serupa terus berlanjut pada tahun 2025. Sepanjang Januari 2025, KAI telah menutup 8 perlintasan sebidang di Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, serta Divisi Regional (Divre) I Medan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak memiliki standar keselamatan memadai.
"KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi karena perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas. Kami juga senantiasa mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang," lanjut Anne.
Sebagai solusi jangka panjang dalam mengurangi perlintasan sebidang, KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk pembangunan infrastruktur alternatif seperti flyover dan underpass.
Upaya itu bertujuan untuk menghilangkan titik-titik rawan kecelakaan di perlintasan sebidang serta meningkatkan kelancaran perjalanan kereta api. KAI juga mendukung kebijakan pemerintah dalam mengembangkan jalur rel yang lebih aman dan efisien dengan mempercepat pembangunan jalan layang di berbagai lokasi strategis.
"KAI juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk menertibkan perlintasan liar serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Dengan berbagai langkah ini, KAI berharap dapat terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan secara keseluruhan," pungkas Anne. (J-3)
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Tito menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
PENGAMAT kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Hardiansyah mengatakan, pemberian gaji ke-13 bagi ASN harus dievaluasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
SEBANYAK 71 persen masyarakat Indonesia mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang diimplementasikan di masa pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Gelaran Porprov IX Jatim 2025 pada 28 Juni sampai 5 Juli 2025 turut membantu bisnis perhotelan dan restoran bisa bernapas lega.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DK Jakarta menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi industri hotel dan restoran di Jakarta yang menunjukkan tren menurun.
MEMASUKI hari ketiga Ramadan tahun 2025, mulai terlihat adanya peningkatan aktivitas pembuatan bingkisan atau parsel untuk Hari Raya Idul Fitri.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur tetap menggelar mudik gratis di tengah penerapan kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN/ABPD.
EFISIENSI anggaran yang dilakukan, terutama untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kelabakan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp280 miliar sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Bupati Gowa menekankan pentingnya persiapan yang matang agar penyambutan ini tidak membebani masyarakat dan ASN yang hadir.
PARA kepala daerah ramai-ramai memanfaatkan kesempatan retret untuk bertanya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati soal kebijakan efisiensi anggaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved