Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur tetap menggelar mudik gratis di tengah penerapan kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN/ABPD.
“Sekarang, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim tengah menyusun teknis pelaksanaan dan menghitung kuota untuk mudik gratis,” kata Kepala Dishub Jatim Nyono di Surabaya, Kamis (27/2).
Bahkan, menutu Nyono, Dinas Perhubungan Jatim akan menambah kuota mudik gratis meski kebijakan efisiensi sedang diterapkan.
Pihaknya mengambil tersebut merupakan instruksi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam rapat koordinasi bersama sejumlah kepala dinas Jatim.
“Volumenya (kuota mudik) akan ditambah. Nanti mendekati lebaran dibukanya (pendaftaran),” ujar Nyono.
Rencananya, Dishub Jatim menyediakan 200 armada bus untuk mudik gratis. Armada itu untuk melayani Mudik Gratis Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) menuju 20 kabupaten/kota.
Sedangkan untuk Mudik Gratis Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Jakarta menuju Jatim sebanyak 50 armada bus. (FL/E-4)
PUSaKO menyampaikan enam poin penting. Pertama, mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat sebagai implementasi konkret kedaulatan rakyat.
Perludem menantang klaim partai politik yang menyebut sistem pemilihan langsung sebagai penyebab utama tingginya biaya politik di Indonesia. Pilkada Lewat DPRD
MAYORITAS aparatur sipil negara (ASN) mendukung kebijakan efisiensi anggaran. Hanya saja, ada kekhawatiran signifikan terhadap dampak pada kualitas layanan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih stagnan karena terlalu berfokus pada penindakan.
Selain transparansi, kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi sorotan utama FITRA.
KETUA Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperketat izin kunjungan kerja luar negeri bagi kepala daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved