Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengajak seluruh pihak untuk mengelaborasi substansi revisi Undang-Undang Perkoperasian agar tetap menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.
"Membahas bagaimana masa depan koperasi kita, karena sekarang DPR akan membahas revisi Undang-Undang Perkoperasian, yang di mana harus kita sempurnakan semuanya. Saya bilang kita enggak mau mendengar hanya dari Forkopi, tetapi kita duduk sama-sama, kita urun rembuk bagaimana membangun koperasi untuk menjadi benar-benar soko guru ekonomi nasional," ujar Gobel saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem tentang RUU Perkoperasian, di ruang rapat Fraksi Partai NasDem, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Gorontalo itu mengungkapkan, dalam proses perumusan Undang-Undang Perkoperasian, perlu peran dari stakeholders agar dapat menghimpun beragam aspirasi agar dapat mengurai permasalahan koperasi di Indonesia.
Terlebih, aspirasi yang diserap dapat menjadi pembahasan yang relevan untuk dituangkan dalam RUU Perkoperasian.
"Jujur saja kalau mau bikin undang-undang, gampang. Mau sehari DPR ini bisa. Namun, apakah UU ini bisa mendukung apa yang saya sampaikan tadi untuk menjadi bagian mewujudkan ekonomi kita, apalagi target ekonomi kita 8%? Banyak hal yang saya rasakan, yang saya kira sangat serius dan harus kita bahas. Apa isinya? Baru kita bisa tuangkan dalam RUU," ungkapnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah temuan masalah dalam implementasi UU Perkoperasian. Untuk itu, aspirasi dan beragam masukan dari seluruh pihak dapat menjadi acuan untuk memperkaya perumusan undang-undang agar dapat menjawab kebutuhan dan tantangan zaman yang dihadapi koperasi di Indonesia.
"Saya termasuk yang berharap bahwa koperasi yang kita kenal dari dulu sampai sekarang adalah sebagai soko guru ekonomi Indonesia, bagaimana koperasi bisa tampil lebih hebat lagi, lebih baik lagi untuk mengisi kekosongan atau menjadi bagian dalam memperkuat perekonomian nasional kita, di tengah era globalisasi yang penuh persaingan ini," pungkasnya.
Focus Group Discussion Fraksi Partai NasDem bertajuk Mewujudkan Koperasi Profesional, Maju, Berdaya Saing dalam Membangun Ekonomi Indonesia melibatkan sejumlah narasumber dari Kementerian Koperasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai NasDem, dan Guru Besar FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Diskusi itu juga dihadiri sejumlah anggota DPR Fraksi Partai NasDem dalam upaya menyerap aspirasi dan memperkaya substansi pembahasan RUU Perkoperasian demi menata masa depan koperasi Indonesia yang lebih baik. (RO/Z-2)
Penguatan ekosistem kelembagaan koperasi sangat mendesak dalam upaya meningkatkan perlindungan kepada anggota koperasi.
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarif Muhammad, memberikan tanggapan atas adanya pasal-pasal pidana dalam RUU Perkoperasian.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
Kemenkop terus melakukan percepatan penyelesaian pembahasan RUU Perkoperasian.
Amin AK menjelaskan bahwa kedatangan rombongan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian untuk segera dibahas di parlemen.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Posisi Indonesia dalam BOP seharusnya tidak sekadar administratif, melainkan menjadi instrumen penekan bagi pihak-pihak yang mencederai kesepakatan damai.
Ketiadaan kursi legislatif berdampak pada minimnya sumber daya politik dan operasional partai, termasuk tidak adanya kantor untuk menjalankan aktivitas organisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved