Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KETUA Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengajak seluruh pihak untuk mengelaborasi substansi revisi Undang-Undang Perkoperasian agar tetap menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.
"Membahas bagaimana masa depan koperasi kita, karena sekarang DPR akan membahas revisi Undang-Undang Perkoperasian, yang di mana harus kita sempurnakan semuanya. Saya bilang kita enggak mau mendengar hanya dari Forkopi, tetapi kita duduk sama-sama, kita urun rembuk bagaimana membangun koperasi untuk menjadi benar-benar soko guru ekonomi nasional," ujar Gobel saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem tentang RUU Perkoperasian, di ruang rapat Fraksi Partai NasDem, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Gorontalo itu mengungkapkan, dalam proses perumusan Undang-Undang Perkoperasian, perlu peran dari stakeholders agar dapat menghimpun beragam aspirasi agar dapat mengurai permasalahan koperasi di Indonesia.
Terlebih, aspirasi yang diserap dapat menjadi pembahasan yang relevan untuk dituangkan dalam RUU Perkoperasian.
"Jujur saja kalau mau bikin undang-undang, gampang. Mau sehari DPR ini bisa. Namun, apakah UU ini bisa mendukung apa yang saya sampaikan tadi untuk menjadi bagian mewujudkan ekonomi kita, apalagi target ekonomi kita 8%? Banyak hal yang saya rasakan, yang saya kira sangat serius dan harus kita bahas. Apa isinya? Baru kita bisa tuangkan dalam RUU," ungkapnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah temuan masalah dalam implementasi UU Perkoperasian. Untuk itu, aspirasi dan beragam masukan dari seluruh pihak dapat menjadi acuan untuk memperkaya perumusan undang-undang agar dapat menjawab kebutuhan dan tantangan zaman yang dihadapi koperasi di Indonesia.
"Saya termasuk yang berharap bahwa koperasi yang kita kenal dari dulu sampai sekarang adalah sebagai soko guru ekonomi Indonesia, bagaimana koperasi bisa tampil lebih hebat lagi, lebih baik lagi untuk mengisi kekosongan atau menjadi bagian dalam memperkuat perekonomian nasional kita, di tengah era globalisasi yang penuh persaingan ini," pungkasnya.
Focus Group Discussion Fraksi Partai NasDem bertajuk Mewujudkan Koperasi Profesional, Maju, Berdaya Saing dalam Membangun Ekonomi Indonesia melibatkan sejumlah narasumber dari Kementerian Koperasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai NasDem, dan Guru Besar FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Diskusi itu juga dihadiri sejumlah anggota DPR Fraksi Partai NasDem dalam upaya menyerap aspirasi dan memperkaya substansi pembahasan RUU Perkoperasian demi menata masa depan koperasi Indonesia yang lebih baik. (RO/Z-2)
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarif Muhammad, memberikan tanggapan atas adanya pasal-pasal pidana dalam RUU Perkoperasian.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
Kemenkop terus melakukan percepatan penyelesaian pembahasan RUU Perkoperasian.
Amin AK menjelaskan bahwa kedatangan rombongan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian untuk segera dibahas di parlemen.
Pengertian koperasi yang diusulkan yaitu sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himneĀ NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak Pemerintah Indonesia segera mengisi pos duta besar (dubes) di sejumlah negara.
MK mengatakan pemisahan pemilu nasional dan lokal penting dilakukan untuk menyederhanakan proses bagi pemilih.
Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved