Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengajak seluruh pihak untuk mengelaborasi substansi revisi Undang-Undang Perkoperasian agar tetap menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.
"Membahas bagaimana masa depan koperasi kita, karena sekarang DPR akan membahas revisi Undang-Undang Perkoperasian, yang di mana harus kita sempurnakan semuanya. Saya bilang kita enggak mau mendengar hanya dari Forkopi, tetapi kita duduk sama-sama, kita urun rembuk bagaimana membangun koperasi untuk menjadi benar-benar soko guru ekonomi nasional," ujar Gobel saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem tentang RUU Perkoperasian, di ruang rapat Fraksi Partai NasDem, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Gorontalo itu mengungkapkan, dalam proses perumusan Undang-Undang Perkoperasian, perlu peran dari stakeholders agar dapat menghimpun beragam aspirasi agar dapat mengurai permasalahan koperasi di Indonesia.
Terlebih, aspirasi yang diserap dapat menjadi pembahasan yang relevan untuk dituangkan dalam RUU Perkoperasian.
"Jujur saja kalau mau bikin undang-undang, gampang. Mau sehari DPR ini bisa. Namun, apakah UU ini bisa mendukung apa yang saya sampaikan tadi untuk menjadi bagian mewujudkan ekonomi kita, apalagi target ekonomi kita 8%? Banyak hal yang saya rasakan, yang saya kira sangat serius dan harus kita bahas. Apa isinya? Baru kita bisa tuangkan dalam RUU," ungkapnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah temuan masalah dalam implementasi UU Perkoperasian. Untuk itu, aspirasi dan beragam masukan dari seluruh pihak dapat menjadi acuan untuk memperkaya perumusan undang-undang agar dapat menjawab kebutuhan dan tantangan zaman yang dihadapi koperasi di Indonesia.
"Saya termasuk yang berharap bahwa koperasi yang kita kenal dari dulu sampai sekarang adalah sebagai soko guru ekonomi Indonesia, bagaimana koperasi bisa tampil lebih hebat lagi, lebih baik lagi untuk mengisi kekosongan atau menjadi bagian dalam memperkuat perekonomian nasional kita, di tengah era globalisasi yang penuh persaingan ini," pungkasnya.
Focus Group Discussion Fraksi Partai NasDem bertajuk Mewujudkan Koperasi Profesional, Maju, Berdaya Saing dalam Membangun Ekonomi Indonesia melibatkan sejumlah narasumber dari Kementerian Koperasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai NasDem, dan Guru Besar FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Diskusi itu juga dihadiri sejumlah anggota DPR Fraksi Partai NasDem dalam upaya menyerap aspirasi dan memperkaya substansi pembahasan RUU Perkoperasian demi menata masa depan koperasi Indonesia yang lebih baik. (RO/Z-2)
Penguatan ekosistem kelembagaan koperasi sangat mendesak dalam upaya meningkatkan perlindungan kepada anggota koperasi.
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarif Muhammad, memberikan tanggapan atas adanya pasal-pasal pidana dalam RUU Perkoperasian.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
Kemenkop terus melakukan percepatan penyelesaian pembahasan RUU Perkoperasian.
Amin AK menjelaskan bahwa kedatangan rombongan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian untuk segera dibahas di parlemen.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved