Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta aparat menindak jika ada indikasi pelanggaran pidana dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Semua harus dibuka secara terang benderang kepada publik, termasuk pelaku dan pihak yang terlibat.
"Jika memang terdapat indikasi pelanggaran pidana, saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung proses penyelidikan juga sedang berjalan kepada jajaran ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).
Penyelidikan untuk kita mengetahui dan membuka ini secara terang benderang, siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, siapa yang turut serta, dan seterusnya," ujar Rifqi, sapaan Rifqinisami, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Ia mengapresiasi Menteri ATR/BPN yang telah memberikan klarifikasi ada sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut tersebut. Pada rapat hari ini dengan Komisi II DPR, Nusron Wahid juga mengumumkan daftar pemilik SHGB dan SHM di wilayah perairan tersebut.
"Termasuk Pak Menteri hari ini juga memberikan klarifikasi yang sangat baik kepada kita semua pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian ATR BPN, sekaligus sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kepada publik," tandasnya.
Legislator Partai NasDem itu juga mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang juga sudah membatalkan 50 SHGB di area tersebut dan berpontensi ada lagi sertifikat yang dibatalkan. Selain itu, enam pegawai juga telah dipecat buntut dari kasus tersebut.
Selanjutnya, Rifqi meminta agar seluruh pemilik SHGB dan SHGU di wilayah perairan Tangerang utu diumumkan secara terbuka kepada publik.
"Tentu juga kami berharap ke 263 bidang tanah itu nanti bisa disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik, sertifikatnya nomor berapa, tahun berapa terbitnya, luasnya berapa, dan seterusnya," tegasnya. (RO/Z-2)
Menteri Nusron Wahid menyatakan akan menindaklanjuti persoalan status tanah Blang Padang di Banda Aceh yang saat ini dipasang plang 'Hak Pakai TNI AD'.
Dari total 17.343 pulau kecil yang ada, hanya 1.349 pulau atau sekitar 7,77% yang sudah bersertifikat. Sementara itu, 15.977 pulau lainnya atau sekitar 92,12% masih belum bersertifikat,
Menteri ATR Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan seluas 127 ribu meter yang berada di Pondok Betung, Tangerang Selatan, memiliki sertifikat hak pakai atas nama BMKG.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sekitar 19 persen dari total 2,2 juta hektare lahan di Jawa Tengah belum tersertifikasi.
Tanah di sempadan sungai jika belum diterbitkan sertifikatnya akan ditetapkan menjadi tanah milik negara dengan pengelolanya yaitu Balai Besar Sungai Wilayah (BBWS) setempat.
MENTERI ATR/BPN Nusron Wahid menyebut proses investagasi terhadap jajarannya yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Bekasi telah rampung.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung meyakini kasus pagar laut ini bukan pemalsuan berkas biasa. Karenanya, Korps Adhyaksa dan Mabes Polri tidak satu paham.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
Permintaan itu sesuai dengan arahan JPU atas berkas perkara yang sudah dilimpahkan penyidik ke jajaran JAM-Pidum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved