Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk transparan dalam mengungkap polemik pagar laut di Tangerang. Rifqinizamy mengapresiasi Nusron yang telah mengungkap 263 bidang hak guna bangunan dengan luas 390,7985 hektare di pagar laut yang berlokasi di Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang. Ia meminta semuanya diungkap ke publik.
"Kita tentu berharap bidang tanah 263 itu bisa disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik. Sertifikatnya nomor berapa, tahun berapa terbitnya," kata Rifqinizamy saat rapat di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).
Rifqinizamy mengatakan sejauh ini Kejaksaan Agung tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pidana di balik pagar laut tersebut. Ia berharap polemik pagar laut itu bisa segera diselesaikan, baik secara administratif maupun pidana.
"Penyelidikan juga sedang berjalan. Hal inu mengetahui membuka secara terang benderang siapa pelaku siapa yang memerintahkan. Kita semua ini baik anggota maupun Kementerian tidak ingin menjadi tukang cuci piring atas peristiwa yang sudah berpuluh-puluh tahun lamanya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan, pihaknya menemukan hak atas tanah di sepanjang pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Nusron mengungkap, di Desa Kohod ditemukan hak atas tanah di wilayah pagar laut seluas 3,5 hingga 4 kilometer, yang didalamnya terdapat 263 bidang hak guna bangunan dengan luas 390,7985 hektare dan 17 bidang hak milik dengan luas 22,9334 hektare.
"Kami temukan memang ada hak atas tanah di sepanjang pagar laut itu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Sepanjang peta pagar laut itu yang jaraknya 30 kilo, kalau di Desa Kohodnya saja jaraknya antara sekitar 3,5 sampai 4 kilo. Itu terdapat 263 bidang hak guna bangunan dan 17 bidang hak milik," kata Nusron.
Terhadap data tersebut, Kementerian ATR/BPN menganalisis dan mencocokan dengan data peta PG, tentang data peta spesial tematik garis pantai. Nusron menegaskan, tanah yang di luar garis pantai tidak bisa disertifikatkan dan harus dibatalkan kepemilikannya.
"Terhadap data inikami analisis dan kami cocokan dengan data peta PG, tentang data peta spesial tematik tentang garis pantai. Kalau yang ada di luar garis pantai itu tidak bisa disertifikatkan," tegasnya.
Sementara, yang masuk dalam garis pantai, sepanjang prosedurnya benar dan bukti yuridisnya benar, tidak akan dibatalkan kepemilikannya oleh Kementerian ATR/BPN.
Nusron mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah membatalkan sebanyak 50 bidang dari 263 bidang hak guna bangunan dan 17 bidang hak milik.
"Setelah kita cocokan ada yang kita batalkan. Sementara ini yang kita batalkan 50 bidang dari 263 dan 17," ungkapnya. (M-3)
Prabowo berkelakar bahwa dirinya mungkin salah menempatkan Nusron sebagai Menteri ATR/Kepala BPN dan menyarankan agar pindah menjadi Menteri Agama.
Prabowo pun menyampaikan bahwa dirinya terkesan dengan doa yang dipimpin Nusron.
Nusron Wahid berharap isu pemakzulan Ketua Umum atau Ketum PBNU Yahya Cholil Satquf atau Gus Yahya cepat berlalu
Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertifikasi aset milik negara dengan menyerahkan 254 sertifikat aset pada kepala daerah Sulsel
Dalam Rakor di Sulsel tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah.
Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
Kementerian ATR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I.
DIREKTORAT Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya komitmen yang kuat untuk menyelesaikan batas desa.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga 2029.
Hasil kajian OJK menunjukkan bahwa implementasi Sertipikat-el dan HT-el berpotensi mempercepat proses penyaluran kredit serta meningkatkan akuntabilitas perbankan.
Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertifikasi aset milik negara dengan menyerahkan 254 sertifikat aset pada kepala daerah Sulsel
SEKELOMPOK warga yang sempat tinggal di tenda pengungsian pascabencana Palu 2018, berhasil merubah lahan bekas tempat pembuangan sampah menjadi kebun anggur penggerak ekonomi warga sekitar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved