Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PELUNCURAN Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau dikenal Danantara yang direncanakan pada 7 November 2024 terpaksa ditunda. Soalnya, peraturan pemerintah dan peraturan presiden (perpres) yang menjadi dasar hukum untuk pembentukan badan tersebut belum rampung.
Ekonom dari Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda bahwa Danantara memiliki potensi besar untuk menjadi pilar penting dalam pengelolaan investasi di Indonesia. Harapannya, ini dapat menjadi solusi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% seperti ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.
"Tidak bisa mengandalkan konsumsi rumah tangga, kita perlu sumber baru, salah satunya investasi. Dengan investasi yang dikelola secara efektif, kita bisa melihat peningkatan ekonomi yang signifikan," kata Nailul Huda, Senin (13/1).
Dia menyebutkan Danantara dirancang untuk mengelola investasi besar yang ditujukan mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Namun, tanpa ada kejelasan payung hukum, proses peluncuran dan operasional badan ini tidak dapat berjalan.
Keterlambatan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta manfaat yang diharapkan dari badan tersebut. Salah satunya untuk menangani investasi pemerintah di luar anggaran pendapatan dan belanja negara, serta menciptakan pengelolaan investasi yang lebih efisien.
Ia mengamini bahwa saat ini aset investasi BUMN tidak dimanfaatkan dengan baik. Karena itu, kehadiran Danantara diharapkan pengelolaan dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian negara. "Jika dikelola oleh Danantara, diharapkan ada pengelolaan yang lebih profesional dan terarah dan pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi," ucap dia.
Selain itu, ia menjelaskan terkait dengan BUMN sehat saja yang dikelola oleh Danantara. Menurutnya, Danantara bukanlah lembaga dengan fokus pada penyelamatan perusahaan yang kurang performa, tetapi lebih pada pengelolaan aset untuk memaksimalkan potensi yang ada. "Makanya kalo kita lihat, Danantara bukan recapital yang ngurus perusahaan sakit," ujarnya. (Ant/Z-2)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5%–6% bukanlah capaian yang patut dibanggakan.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp911,16 miliar untuk memberikan diskon transportasi selama periode mudik Lebaran 2026.
Indef menilai outlook negatif Moody’s mencerminkan kenaikan persepsi risiko, bukan pelemahan fundamental, sehingga menekan kepercayaan investor.
TRANSFORMASI sektor manufaktur, khususnya manufaktur padat karya, menjadi kunci utama untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Dari sisi pengeluaran, perekonomian Jakarta masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga dengan kontribusi 62,80%, diikuti Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 33,79%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved