Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Harus Gerak Cepat Luncurkan Badan Investasi Danantara

Naufal Zuhdi
20/11/2024 14:25
Pemerintah Harus Gerak Cepat Luncurkan Badan Investasi Danantara
Ilustrasi(Antara)

Rencana pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto awal bulan ini terus menjadi sorotan. Badan tersebut dibentuk dengan tujuan mengonsolidasikan dan mengelola aset negara secara lebih efektif di luar anggaran negara (APBN), guna mendukung pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan sosial. 

Meskipun rencana ini sudah dipublikasikan, peluncuran Badan Investasi Danantara mengalami penundaan. Pembentukan Danantara menghadapi tantangan, baik dari sisi regulasi, politik, maupun sentimen pasar. Sejumlah pihak berpandangan, penundaan peluncuran BPI Danantara lebih banyak disebabkan oleh ketidakpastian regulasi dan berbagai dinamika politik yang terjadi di dalam negeri.

Pengamat ekonomi Yanuar Rizky menyatakan bahwa penundaan ini harusnya tidak terjadi, terutama karena konsolidasi BUMN yang terhambat banyak kepentingan. 

"Konsolidasi BUMN sejak awal memang terhambat karena banyak kepentingan yang bermain. Kalau kita terus-menerus ragu dan menunda-nunda, bisa jadi tidak ada perubahan yang signifikan," ujar Yanuar dalam keterangannya, Rabu (20/11).

Yanuar menegaskan, seharusnya pembentukan BPI Danantara dilakukan secara paralel dengan penyusunan regulasi yang mendukung. Ia juga menyarankan agar pemerintah bergerak cepat dan jangan ragu-ragu, karena negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura sudah lama memiliki badan serupa yang membantu mengelola investasi negara secara efektif.

"Menurut saya, jangan ragu-ragu. Terkadang, kalau kita buat terobosan dan berani untuk mulai duluan, meski masih ada keraguan, justru lebih baik. Jangan terus-menerus ragu, nanti jadi tidak ada perubahan juga," tegas Yanuar.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa dengan regulasi yang tepat, penundaan peluncuran bukanlah hal yang ideal.

"Proses ini harus bergerak cepat. Regulasi bisa diajukan ke DPR atau bahkan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang," tandasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya