Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan terdapat 5.448 unit iPhone 16 sudah masuk ke Indonesia selama periode Januari-Oktober 2024. Kepala Sub Bagian Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Chotibul Umam mengungkapkan ribuan iPhone 16 tersebut masuk ke Indonesia melalui dua jalur.
"Melalui barang penumpang dan barang kiriman," kata Chotibul dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Jumat (10/1).
Sebagaimana diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, penumpang diperbolehkan membawa maksimal dua handphone, komputer dan tablet (HKT) dari luar negeri selama satu tahun untuk di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
"Batasan yang dua unit per kedatangan periode 1 tahun saat ini untuk di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB),” bebernya.
Sedangkan untuk di tempat lain seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Juanda dan Kuala Namu, berlaku ketentuan barang penumpang yang dibedakan menjadi barang pribadi dan barang non-pribadi.
"Kalau sifatnya barang pribadi sesuai dengan Pasal 34 Permendag 36, diberikan pengecualian lartas sepanjang merupakan (pemakaian) pribadi. Tapi kalau membawa satu kemudian ketahuan saat diwawancara petugas Bea Cukai ternyata untuk tujuan diperdagangkan, gak bisa diselesaikan," tutur dia.
Ia menambahkan bahwa penumpang yang membawa iPhone dapat menyelesaikan kewajiban dengan membayar bea masuk dan pajak. Selain itu, penumpang memiliki batas pembebasan bea masuk dan pajak dengan nilai US$500. (H-3)
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved