Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan terdapat 5.448 unit iPhone 16 sudah masuk ke Indonesia selama periode Januari-Oktober 2024. Kepala Sub Bagian Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Chotibul Umam mengungkapkan ribuan iPhone 16 tersebut masuk ke Indonesia melalui dua jalur.
"Melalui barang penumpang dan barang kiriman," kata Chotibul dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Jumat (10/1).
Sebagaimana diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, penumpang diperbolehkan membawa maksimal dua handphone, komputer dan tablet (HKT) dari luar negeri selama satu tahun untuk di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
"Batasan yang dua unit per kedatangan periode 1 tahun saat ini untuk di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB),” bebernya.
Sedangkan untuk di tempat lain seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Juanda dan Kuala Namu, berlaku ketentuan barang penumpang yang dibedakan menjadi barang pribadi dan barang non-pribadi.
"Kalau sifatnya barang pribadi sesuai dengan Pasal 34 Permendag 36, diberikan pengecualian lartas sepanjang merupakan (pemakaian) pribadi. Tapi kalau membawa satu kemudian ketahuan saat diwawancara petugas Bea Cukai ternyata untuk tujuan diperdagangkan, gak bisa diselesaikan," tutur dia.
Ia menambahkan bahwa penumpang yang membawa iPhone dapat menyelesaikan kewajiban dengan membayar bea masuk dan pajak. Selain itu, penumpang memiliki batas pembebasan bea masuk dan pajak dengan nilai US$500. (H-3)
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved