Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengumumkan bahwa insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan akan diperpanjang hingga tahun 2025.
Fasilitas PPN DTP ini diberikan dengan batasan pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar dan untuk pembelian rumah dengan harga jual hingga Rp5 miliar.
Pada periode Januari hingga Juni 2025, pemerintah akan memberikan potongan PPN sebesar 100%, sementara pada periode Juli hingga Desember 2025, insentif akan berkurang menjadi 50%.
"Bagi kalangan menengah, pemerintah melanjutkan pemberian insentif PPN DTP untuk properti dengan harga maksimal Rp5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan yang berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta.
Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan keyakinannya, perpanjangan insentif ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa industri perumahan memiliki efek berganda yang melibatkan berbagai sektor lainnya, seperti cat, kayu, plafon, pasir, dan semen.
"Industri perumahan terhubung dengan ratusan sektor lainnya. Ini akan sangat mendorong pergerakan ekonomi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di tahun depan," ujar Maruarar dikutip dari Antara.
Maruarar juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memutuskan untuk melanjutkan insentif PPN DTP di sektor perumahan.
"Pemberian insentif ini benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat kecil. Sebelumnya, Kementerian PKP sudah berencana mengupayakan kebijakan ini, namun Bapak Presiden, Pak Menko Perekonomian, dan Ibu Menteri Keuangan telah memahami betul bahwa kebijakan ini berpihak kepada rakyat," tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai kebijakan insentif PPN DTP ini sejalan dengan prinsip keadilan, mengingat tarif PPN yang berlaku saat ini adalah 12%.
"Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan momentum pembangunan sektor perumahan, yang memiliki dampak luas terhadap sektor konstruksi dan real estate," ungkap Menkeu.
Pemerintah juga mengumumkan bahwa tarif PPN akan naik dari 11% menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). (Ant/Z-10)
Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebut aturan itu ditargetkan rampung pada Senin (9/2).
Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 dipandang sebagai stimulus positif.
Cushman & Wakefield memprediksi bahwa sektor properti akan mengalami penguatan yang berkelanjutan pada 2026. Sinar Mas Land menghadirkan program National Sales bertajuk Royal Key.
IHSG mencetak All Time High (ATH) baru di level 8.933,61. Lonjakan harga logam akibat tensi geopolitik AS-Venezuela dan insentif pajak pemerintah jadi pemicu utama.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk pembelian properti yang berlaku hingga 31 Desember 2027
Stimulus fiskal seperti PPN DTP dan potongan BPHTB dinilai belum mampu dorong penjualan rumah, karena biaya mobilitas dan akses transportasi jadi faktor utama
Wamen PKP Fahri Hamzah menilai angka backlog perumahan belum bisa dianggap demand riil karena tidak dipetakan dan tidak terkonsolidasi sebagai kebutuhan.
HUNIAN berbasis Transit Oriented Development (TOD) semakin diminati masyarakat. Saat ini pilihan hunian tersebut juga semakin terjangkau.
BTN mulai menggeser wajah bisnisnya dari bank pembiayaan perumahan konvensional menuju ekosistem yang menyatukan hunian, gaya hidup, dan peluang usaha
Banyak perumahan gagal dihuni akibat minim infrastruktur dasar. Wamen PU menegaskan hunian harus terintegrasi, akademisi sebut kumuh akibat sistem.
The HUD Institute mengingatkan pemerintah bahwa persoalan perumahan nasional tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan proyek semata
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved