Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
PEMERINTAH mengumumkan bahwa insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan akan diperpanjang hingga tahun 2025.
Fasilitas PPN DTP ini diberikan dengan batasan pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar dan untuk pembelian rumah dengan harga jual hingga Rp5 miliar.
Pada periode Januari hingga Juni 2025, pemerintah akan memberikan potongan PPN sebesar 100%, sementara pada periode Juli hingga Desember 2025, insentif akan berkurang menjadi 50%.
"Bagi kalangan menengah, pemerintah melanjutkan pemberian insentif PPN DTP untuk properti dengan harga maksimal Rp5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan yang berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta.
Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan keyakinannya, perpanjangan insentif ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa industri perumahan memiliki efek berganda yang melibatkan berbagai sektor lainnya, seperti cat, kayu, plafon, pasir, dan semen.
"Industri perumahan terhubung dengan ratusan sektor lainnya. Ini akan sangat mendorong pergerakan ekonomi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di tahun depan," ujar Maruarar dikutip dari Antara.
Maruarar juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memutuskan untuk melanjutkan insentif PPN DTP di sektor perumahan.
"Pemberian insentif ini benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat kecil. Sebelumnya, Kementerian PKP sudah berencana mengupayakan kebijakan ini, namun Bapak Presiden, Pak Menko Perekonomian, dan Ibu Menteri Keuangan telah memahami betul bahwa kebijakan ini berpihak kepada rakyat," tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai kebijakan insentif PPN DTP ini sejalan dengan prinsip keadilan, mengingat tarif PPN yang berlaku saat ini adalah 12%.
"Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan momentum pembangunan sektor perumahan, yang memiliki dampak luas terhadap sektor konstruksi dan real estate," ungkap Menkeu.
Pemerintah juga mengumumkan bahwa tarif PPN akan naik dari 11% menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). (Ant/Z-10)
Tren pembelian rumah tapak di kawasan Tangerang, khususnya Karawaci, semakin diminati, terutama oleh generasi milenial dan pasangan muda.
Pasar properti di Serang dan sekitarnya terus menunjukkan tren positif didukung oleh pembangunan infrastruktur yang pesat dan kebijakan pemerintah
Sentul, Kabupaten Bogor, semakin mempertegas posisinya sebagai kawasan potensial dalam bisnis properti.
PPN DTP hingga 2025 untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar. Kebijakan ini membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk memiliki hunian dengan pembiayaan terjangkau.
PEMERINTAH resmi melanjutkan kebijakan pemberian insentif PPN DTP sebesar 10% untuk kendaraan listrik yang dirakit secara lokal dan memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurut Ara, rincian subsidi rumah ini akan diumumkan rinci pada waktunya.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai pertumbuhan pembangunan pada sektor properti seperti perumahan dan hotel di DKI Jakarta dan Tangerang Raya berdampak bagi warga Jawa Barat.
Kenapa Palaran? Karena Palaran akan menjadi akan menjadi kawasan yang menjanjikan di masa depan.
Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah membantah kabar yang menyebut luas tanah rumah subsidi akan dipangkas menjadi hanya 25 meter persegi dengan luas bangunan 18 meter persegi.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap konsumen, Socia Garden menggelar senam aerobik Tabata secara massal dan gratis di akhir pekan
REI desak DPR undang Hashim Djojohadikusumo, nilai roadmap 3 Juta Rumah Kementerian PKP menyimpang. DPR dukung klarifikasi dari Satgas Perumahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved