Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

OJK Berkomitmen Tingkatkan Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal

Ardi Teristi
16/11/2024 09:32
OJK Berkomitmen Tingkatkan Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal
Ilustrasi(MI/ARDI TERISTI)

BERDASARKAN data yang dihimpun dari Anggota Bursa Sharia Online Trading System (AB-SOTS), dari 2018 hingga Oktober 2024, jumlah investor syariah telah meningkat lebih dari 268% dari sebelumnya 44 ribu investor, menjadi 164 ribu investor.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono menyambut baik perkembangan investor syariah. "Sebagai komitmen dalam meningkatkan penerapan prinsip syariah di pasar modal, OJK sedang menyusun perubahan peraturan terkait kriteria dan penerbitan daftar efek syariah," terang dia dalam Jogja Sharia Investor City (Joinstory) 2024 di Grand Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta pada Jumat (15/11).

Perubahan peraturan ini, lanjut Sumarjono, menyangkut pengetatan kriteria saham syariah. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan prinsip  syariah di pasar modal serta mengurangi kesenjangan dengan praktik internasional.

Ia menyampaikan, OJK memberikan dukungan kegiatan Joinstory 2024 yang dilaksanakan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menyebutkan, Yogyakarta menjadi salah satu provinsi dengan jumlah investor saham syariah terbanyak saat ini. "Sekitar 6% (dari total investor saham syariah di Indonesia) atau hampir 10 ribu investor saham syariah berasal dari Yogyakarta," terang dia dalam acara yang sama.

Jeffrey menyampaikan, Joinstory 2024 merupakan ajang  silaturahmi para investor pasar modal syariah, masyarakat umum, dan stakeholders pasar modal syariah. Ajang ini juga sekaligus untuk memberikan apresiasi kepada stakeholders yang telah berkontribusi dalam pengembangan investor syariah di pasar modal, khususnya di daerah.

Salah satu penghargaan diberikan kepada DIY, yaitu penghargaan "DI Yogyakarta Provinsi Investor Syariah" yang  secara resmi diterima oleh Asisten Sekretariat Daerah DI Yogyakarta Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana.

Jeffrey berharap, melalui kegiatan ini, pertumbuhan investor saham syariah akan terus meningkat ke depannya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya