Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil itu. Meski ditetapkan pailit, hingga saat ini, seluruh pekerja tetap memperoleh gaji meski sebagian dari mereka ada yang diliburkan.
"Sritex tidak melakukan PHK. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Namun, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan dan karyawan yang libur tetap mendapatkan gaji," ujar Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (13/11).
Iwan menjelaskan sejumlah karyawan diliburkan karena adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat. Jumlah itu disebut Iwan akan terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha, pasalnya
ketersediaan baku disebutnya hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.
"Jadi, ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan hakim pengawas karena akan membantu kami dalam keberlanjutan,
bila itu ada kita kembali," imbuhnya.
Jika kendala itutidak segera diselesaikan, ancaman PHK bisa berubaah jadi nyata. Manajemen Sritex, kata dia, senantiasa mengedepankan keberlangsungan usaha serta mengusahakan agar tidak ada PHK terhadap para pekerja.
Hal itu ia sampaikan, karena masalah lain tengah dihadapi yakni persoalan rekening bank perusahaan yang dibekukan, sehingga turut berdampak pada operasional.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa PT Sritex tidak melakukan PHK. Ia juga menyebut dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengunjungi PT Sritex untuk memastikan tidak ada PHK serta sebagai bentuk kehadiran negara.
"Saya ingin menjawab isu liar yang tidak bertanggung jawab ini, bahwa tidak ada PHK," tegas Immanuel. (Ant/Z-11)
Lebih memprihatinkannya lagi, Kemenaker menganggap fenomena itu tak menunjukkan sulitnya mencari kerja. Aneh kan?
Seberapa siap pemerintah mengantisipasi dan menghadapinya?
Bagaimana semestinya pemerintah bersikap agar situasi dan kondisi yang ada tak benar-benar menjelma menjadi bencana?
Surat pemecatan disampaikan dengan cara tidak lazim, hanya melalui Whatsapp
Sejak Januari-Juni 2024, Disnaker Jawa Barat mencatat ada laporan PHK sebanyak 225, dengan total tenaga kerja yang kena PHK berjumlah 631 orang.
SERIKAT Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (SP TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyimpan kekhawatiran adanya potensi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan emansipasi wanita dalam masyarakat, serta mendukung wanita Indonesia untuk mencintai dan mengaktualisasikan potensi mereka
Program kuliah online bisa menjadi alternatif cara bagi para pekerja untuk meraih gelar sarjana. Seperti apa prosesnya?
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Para karyawan yang terkena PHK itu adalah para karyawan di bidang media dan teknik sebanyak 43 orang. Arya menyebut PHK itu harus dilakukan sebagai langkah transformasi PSSI.
Sejauh ini, informasi yang diterima Pemprov DKI ialah Kemenkes masih membahas pelaksanaan program vaksin gotong royong dengan pengusaha dan pihak ketiga.
Satgas Penegakan Hukum siap melakukan patroli dan mengecek perusahaan non-esensial yang tetap mewajibkan karyawan bekerja di kantor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved